By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pinjam Rp 500.000 Berujung Tagihan Rp 70 Juta
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Pinjam Rp 500.000 Berujung Tagihan Rp 70 Juta

By Redaksi Published 3 Juli 2026
Share
3 Min Read
Nenek Ngatini
SHARE

JOMBANG, KOMPAS.com – Seorang lansia asal Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus menghadapi kenyataan pahit. Perempuan bernama Ngatini (69) ini terancam kehilangan aset keluarganya setelah terjerat persoalan utang piutang yang membengkak hingga puluhan juta rupiah.

Ngatini mengaku, dirinya kini diminta untuk melunasi kewajiban hingga sekitar Rp 70 juta oleh pihak perbankan. Padahal, pada awal proses pengajuan, ia hanya berniat mengajukan pinjaman modal sebesar Rp 500.000.

Ngatini menceritakan bahwa persoalan ini bermula saat ia mengajukan pinjaman kecil di salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah di Unit Kabuh. Saat itu, ia menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor sebagai jaminan awal.

Namun dalam perjalanannya, pihak bank menginformasikan bahwa BPKB tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi sebagai agunan. Karena belum mampu melunasi sisa pinjaman, Ngatini terpaksa mengganti jaminan tersebut dengan aset lain yang bernilai lebih tinggi.

“Awalnya BPKB dikembalikan, lalu saya menyerahkan sertifikat tanah sebagai pengganti jaminan,” ucap Ngatini saat memberikan keterangan, Kamis (2/7/2026) dikutip dari KOMPAS.com.

Tidak tanggung-tanggung, terdapat dua sertifikat tanah milik keluarga yang akhirnya diserahkan kepada pihak bank. Salah satunya merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Sukarman dengan luas mencapai 1.476 meter persegi yang berlokasi di Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh.

Setelah menyerahkan sertifikat tanah tersebut, Ngatini mengaku hanya menerima pencairan kredit sebesar Rp 25,5 juta. Ia sempat membayar angsuran secara mandiri sebanyak tiga kali sebelum akhirnya mempercayakan proses pelunasan kepada orang lain.

Ngatini menyerahkan uang pelunasan kepada seorang pria bernama Nur Ali, warga Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Nilai uang yang diserahkan pun tidak sedikit, yakni mencapai Rp 55 juta, dengan harapan seluruh utangnya di bank bisa segera lunas.

Proses penyerahan uang ini diklaim disaksikan oleh sejumlah warga. Nahas, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan ke pihak bank oleh yang bersangkutan. Ngatini baru menyadari hal tersebut setelah pihak bank terus melakukan penagihan ke rumahnya.

“Setelah saya cek, ternyata utang saya belum pernah dilunasi. Saya terus ditagih pihak bank,” ujar Ngatini melanjutkan.

Rincian Data Keuangan dan Kerugian Korban. Akibat tunggakan yang terus berjalan beserta akumulasi bunganya, salah satu bidang tanah milik keluarga Ngatini kini dikabarkan telah dieksekusi oleh pihak bank. Sementara itu, satu sertifikat lain yang merupakan milik anaknya masih ditahan sebagai jaminan kredit. (red)

Redaksi 3 Juli 2026 3 Juli 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kapolri Perintahkan Sikat Bandar Narkoba
Next Article KPK Buka Peluang Panggil Menhut Terkait Kasus Bupati Kuansing
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Posisi Gibran Sebagai Wapres Seharusnya Gugur

2 November 2026
Nasional

BNPB Minta Kepala Daerah Siaga Hadapi Potensi Banjir dan Longsor

2 November 2026
Nasional

Pesawat Jatuh Tak Jauh Dari Kediaman Trump di Florida, 9 Orang Tewas

2 November 2026
Nasional

Buruh Ngamuk Tuntut Gaji Naik, Puluhan Pabrik Tutup

1 November 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?