PEKANBARU, Juangsumatera.com – Tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru digerebek Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau . Dalam penggerebekan polisi mengamankan 68 orang terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan penggerebekan itu dilakukan Minggu (11/10) pukul 02.00 WIB. Polisi memeriksa puluhan orang yang diamankan dan memasang garis polisi di lokasi.
“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika,” Kata Putu dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026) dikutip dari detiknews.
Putu menjelaskan, sejumlah orang yang ditangkap di antaranya pengunjung hingga karyawan di klub malam. Polisi pun melakukan tes urine kepada mereka. “Dari 68 orang yang diamankan, terdapat pengunjung, waitress, petugas keamanan atau sekuriti, serta asisten manajer. Seluruhnya menjalani pemeriksaan urine,” jelasnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan petugas, dari 47 laki-laki, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengandung amfetamin dan methamphetamine. Sementara itu, dari 21 perempuan, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amfetamin maupun metamfetamin,” sambung dia.
Putu mengatakan, dari 68 orang yang diamankan, delapan orang di antaranya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Sementara itu, 60 orang lainnya telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
“Hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan proses hukum atau rekomendasi rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh dia. (kuf/rfs/red)


