JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memasang plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin di sejumlah titik kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Pemasangan plang tersebut dilakukan untuk memperketat pengamanan kawasan hutan sekaligus mencegah aktivitas ilegal, seperti pembalakan liar.
“Langkah ini dilakukan untuk mempertegas pengamanan kawasan sekaligus mencegah aktivitas ilegal di area yang rawan dimanfaatkan secara tidak sah,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (1/11/2026) dan dilansir dari KOMPAS.com.
Plang dipasang di sejumlah titik kawasan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Kementerian Kehutanan.
Sanksi tersebut antara lain berupa pembekuan izin hingga kewajiban melakukan pemulihan ekosistem hutan. Menurut Raja Antoni, kawasan yang telah dikenai sanksi perlu mendapat perhatian khusus.
Sebab, kondisi pascakarhutla berpotensi meningkatkan kerawanan terhadap aktivitas ilegal, termasuk pembalakan liar sehingga pengamanan tidak cukup dilakukan melalui penindakan. Pemerintah juga perlu memperjelas status kawasan dan larangan aktivitas di lapangan
Raja mengatakan, keterbatasan sumber daya manusia, khususnya polisi hutan (Polhut), tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi upaya perlindungan kawasan hutan. Baca juga: Soal Karhutla,
Menhut Sebut Jambi Jauh Lebih Baik Ketimbang 3 Pekan Lalu Menurut dia, pengawasan perlu dilakukan secara lebih cerdas dan taktis dengan memetakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. “Keterbatasan itu juga jangan membuat kita justru berhenti berbuat secara maksimal untuk hutan kita,” ujar Raja Juli.
Justru kita harus bekerja dengan lebih cerdas, ya, taktis. Kita bisa identifikasi mestinya ya, area-area yang rawan terjadi illegal logging, imbuh dia.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia ini juga menyebut Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen memperkuat pengamanan hutan melalui penambahan personel polisi hutan. (red)


