By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Mendagri Turunkan Tim Mediasi, Terkait Wacana Pemakzulan Masinton Bergulir 
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Mendagri Turunkan Tim Mediasi, Terkait Wacana Pemakzulan Masinton Bergulir 

By Redaksi Published 10 September 2026
Share
3 Min Read
Mendagri, Tito Karnavian
SHARE

MEDAN, Juangsumatera.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turun tangan merespons usul pemakzulan sejumlah fraksi DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) terhadap Bupati Masinton Pasaribu. Tito akhirnya menurunkan tim.

Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menurunkan tim ke Tapanuli Tengah untuk memediasi kedua pihak.

“Sudah ada tim dari Kemendagri yang turun ke sana,” kata Tito usai menghadiri pertemuan Tingkat Menteri Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) ke-32 di Hotel JW Marriott Medan, Rabu malam (9/9/2026) dikutip dari CNN Indonesia.

Tito tidak menjelaskan lebih jauh bagaimana proses dan hasil dari mediasi antara DPRD Tapteng dan Bupati Masinton. “Iya untuk mediasi,” sebutnya.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta konflik antara Bupati Masinton dan pimpinan DPRD Tapteng segera diselesaikan. Perseteruan tersebut jangan sampai mengganggu jalannya pemerintahan sehingga berdampak langsung kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan selesailah. Saya inginnya selesai karena yang kasihan masyarakat,” kata Bobby,Rabu malam.

Ia mengingatkan, Tapanuli Tengah salah satu wilayah di Sumatera Utara yang cukup parah terdampak bencana banjir dan longsor pada 2025 lalu. Hingga kini, menurut Bobby, penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di daerah tersebut masih berjalan lebih lambat dibandingkan daerah lainnya.

“Apalagi itu daerah bencana dan kita tahu Tapteng itu salah satu daerah yang hari ini penyaluran bantuannya masih sedikit lambat dibandingkan daerah lain,” ungkapnya.

Wacana pemakzulan Bupati Masinton disuarakan lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tapteng, yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB. Lima partai tersebut sebelumnya menggelar pertemuan pada Jumat (4/9).

Dalam pertemuan itu, mereka membahas sejumlah persoalan yang dinilai mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Politikus Gerindra, Hazmi Arif Simatupang, selaku juru bicara pertemuan lima pimpinan partai menilai roda pemerintahan di Tapteng tidak berjalan optimal dan pengelolaan anggaran tidak profesional.

“Ini disebabkan banyaknya penyelewengan anggaran. Kami mewacanakan serta mempertimbangkan untuk mengambil sikap politik melalui DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sampai pada tingkat pemakzulan terhadap Bupati Masinton Pasaribu,” kata Hazmi, Sabtu (5/9).

Hazmi menyebut kelima partai menemukan dugaan pengelolaan anggaran yang buruk. Bahkan penyerapan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026 hingga Agustus baru mencapai sekitar 30 persen.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, penyerapan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026 hingga Agustus baru mencapai sekitar 30 persen. Ini menjadi catatan serius dan sangat memprihatinkan,” kata Hazmi.

Menurutnya, rendahnya serapan anggaran berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dipanggil serta diingatkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi tersebut. ((red)

Redaksi 10 September 2026 10 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Sebelum Hilang Kontak Pemandu Kapal Jurnalis Sempat Kirim Foto Anak Krakatau
Next Article Tanah Milik Pemkab Kampar 2 H di Ridan Permai Dikuasai Oleh Orang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Menkum : 700 Ribu Badan Usaha Tak Lapor Data Pemilik Manfaat Diblokir

26 Oktober 2026
Nasional

Rakyat Serbia Rayakan Tumbangnya Vucic

26 Oktober 2026
Nasional

Pangkas Gas ke Singapura Tak Akan Ganggu Hubungan Diplomatik

25 Oktober 2026
Nasional

Viral Bule Belanda Adu Jotos dengan Warga di Manokwari

25 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?