By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Mendagri Siapkan Skema Top-up Bagi Pemda Kesulitan Bayar Gaji PNS
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Keuangan

Mendagri Siapkan Skema Top-up Bagi Pemda Kesulitan Bayar Gaji PNS

By Redaksi Published 27 Juli 2026
Share
3 Min Read
Mendagri, Tito Karnavian
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyiapkan skema top-up anggaran bagi pemerintah daerah (pemda) yang kesulitan membayar belanja pegawai, termasuk gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

Namun, bantuan tersebut baru akan diberikan setelah pemerintah pusat menyelesaikan proses rekonsiliasi data bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dikatakan oleh Tito, pemerintah tidak ingin langsung menggelontorkan bantuan tambahan tanpa memastikan kondisi fiskal masing-masing daerah.

“Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi,” kata Tito usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026) dikutip dari CNN Indonesia.

Ia menegaskan tidak ada opsi bagi pemda untuk merumahkan pegawai atau menunda pembayaran gaji PNS akibat keterbatasan anggaran. “Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya,” ujarnya.

Karena itu, Tito meminta seluruh pemda terlebih dahulu melakukan efisiensi belanja sebelum mengajukan bantuan dari pemerintah pusat. Menurut dia, masih terdapat sejumlah daerah yang memiliki ruang untuk memangkas belanja operasional maupun biaya pemeliharaan.

Sebagai contoh, Tito menyebut hasil evaluasi di Kota Tidore Kepulauan menunjukkan terdapat pos belanja operasional dan pemeliharaan yang masih dapat disederhanakan sehingga mampu menutup kekurangan anggaran belanja pegawai.

“Setelah kita lihat dari belanja operasional ternyata perawatan, pemeliharaan ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan, yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai,” katanya.

Selain efisiensi, Tito juga meminta daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia mencontohkan Kota Pekanbaru yang berhasil menaikkan PAD dari Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 melalui penyederhanaan birokrasi pembayaran pajak dan retribusi.

“Saya mengharapkan seluruh daerah juga melakukan PAD, naikkan PAD untuk naikkan pendapatan supaya bisa membayar belanja pegawai,” ujar Tito.

Di sisi lain, ia meminta Kementerian Keuangan mempercepat penyaluran dana bagi hasil (DBH) bagi daerah yang memang masih memiliki hak penerimaan tersebut.

“Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil, yang ada di Kementerian Keuangan, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan sehingga bisa menutupi belanja pegawai,” katanya.

Tito mengatakan skema top-up akan menjadi opsi terakhir apabila daerah telah melakukan efisiensi, tidak memiliki ruang peningkatan PAD, serta tidak memperoleh DBH yang cukup.

Saat ini, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan masih melakukan rekonsiliasi data untuk menentukan daerah mana yang benar-benar membutuhkan tambahan anggaran tersebut.

“Nanti kita akan melakukan rekonsiliasi antara dua Dirjen ini. Daerah-daerah mana saja yang betul-betul perlu dibantu,” kata Tito.

Ia belum bersedia mengungkap jumlah daerah yang berpotensi menerima top-up maupun besaran anggarannya. Menurut Tito, pemerintah menargetkan proses pencocokan data dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu minggu. “Mudah-mudahan seminggu,” (lau/pta/red)

Redaksi 27 Juli 2026 27 Juli 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Komisi XI DPR Tunggu Prabowo Terkait Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
Next Article Diampuni Trump, Mantan Presiden Honduras Kembali ke Negaranya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Keuangan

Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp 50 Ribu

8 September 2026
Keuangan

Menkeu : Pemda Bangun Infrastruktur Pinjam PT SMI, Dibayar Pakai DBH

8 September 2026
Keuangan

Barang Ekspor-Impor Rp 3 T Mandek Dampak Bandara Soetta Ditutup

8 September 2026
Keuangan

OJK Bidik NIK, Terkait 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online

7 September 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?