By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: OJK Bidik NIK, Terkait 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Keuangan

OJK Bidik NIK, Terkait 38.375 Rekening Terindikasi Judi Online

By Redaksi Published 7 September 2026
Share
2 Min Read
Photo ilustrasi tumpukan uang
SHARE

JAKARTA,Juangsumatera.com – Sebanyak 38.375 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian daring atau judi online (Judol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan melakukan penelusuran dan pemblokiran terhadap rekening tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana mengatakan, jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya sebanyak 36.735 rekening. Upaya pemblokiran rekening berkaitan judol dilakukan lantaran aktivitas ini berdampak luas pada perekonomian bahkan sektor keuangan.

Rekening tersebut dihimpun dari data yang telah disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan enhanced due diligence dan atau pemblokiran atas kurang lebih 38.375 rekening. Yang sebelumnya tercatat sebesar 36.735 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring,” ujar nya dalam konferensi pers RDKB Agustus secara online, Senin (7/9/2026) dikutip dari detikfinance.

Selain melakukan pemblokiran dan enhanced due diligence (EDD), OJK memperluas penelusuran terhadap rekening-rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pihak yang terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian daring.

Perbankan juga diminta melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan NIK pihak-pihak yang terindikasi terkait judi online, serta menerapkan enhanced due diligence.

“Meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan atau NIK dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring serta melakukan enhanced due diligence atau EDD,” katanya. (hrp/fdl/red)

Redaksi 7 September 2026 7 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Netanyahu Minta Bongkar Pos Permukiman di Tepi Barat
Next Article Airlangga : Logistik RI Mulai Terhambat Akibat Abu Vulkanik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Keuangan

Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp 50 Ribu

8 September 2026
Keuangan

Menkeu : Pemda Bangun Infrastruktur Pinjam PT SMI, Dibayar Pakai DBH

8 September 2026
Keuangan

Barang Ekspor-Impor Rp 3 T Mandek Dampak Bandara Soetta Ditutup

8 September 2026
Keuangan

BNN Usul Tambah Anggaran Rp 5,05 T

1 September 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?