JAKARTA, Juangsumatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Senin (2/12/2024).
Pj Wali Kota ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan di Pekanbaru. “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin malam.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, tim Komisi Antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.
Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan tim KPK di lapangan.
Nantinya, KPK akan menjelaskan kepada publik informasi lengkap terkait OTT tersebut. “Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Untuk diketahui, Risnandar dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada tanggal 22 Mei 2024 menggantikan Muflihun. Pria kelahiran Luwuk, 6 Juli 1964 itu dilantik oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. (Tim)