Jakarta, Juangsumatera.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan langkah efisiensi anggaran di tengah ketidakpastian ekonomi global imbas konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Salah satu kebijakan yang diambil yakni meniadakan jamuan makanan ringan (snack) dalam rapat internal yang dipimpin pejabat eselon I.
Sekretariat Jenderal DPR RI menyebut, selama ini setiap rapat umumnya disediakan snack. Bahkan jika rapat berlangsung hingga siang hari, peserta juga mendapat nasi boks.
“Ya selama ini kan kalau rapat-rapat itu disediakan snack. Nanti kalau rapatnya panjang sampai jam 13.00, disiapin lagi nasi boks atau apa gitu ya,” kata Indra saat dihubungi, Minggu (29/3/2026), dikutip dari detiknews.
Namun ke depan, rapat yang dipimpin eselon I tidak lagi diperbolehkan menyediakan snack. Sementara untuk rapat di tingkat biro atau bagian, sejak sebelumnya memang tidak ada jamuan camilan.
Indra menjelaskan, konsep efisiensi ini berlaku hingga satu tahun anggaran ke depan atau sampai Desember 2026. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar respons sesaat terhadap krisis, melainkan bagian dari perubahan sikap dalam pengelolaan anggaran.
Tak hanya memangkas konsumsi rapat, DPR juga membatasi penggunaan listrik di lingkungan gedung parlemen. Operasional lampu, pendingin ruangan (AC), lift, hingga eskalator dibatasi maksimal hingga pukul 18.00 WIB.
Selama ini, lampu di lobi Gedung Nusantara II, III, dan IV tetap menyala penuh hingga malam hari. Ke depan, penerangan hanya akan difokuskan pada area yang digunakan untuk rapat.
“Kalau ada ruang rapat, nanti yang kita nyalakan sektoral di ruang rapat itu dan mungkin lobi di sekitar situ, tapi gedung-gedung lainnya tetap kita matikan,” ujarnya.
Penggunaan lift juga dibatasi. Dari total 10 lift yang biasanya siaga, ke depan hanya maksimal 70 persen yang akan dioperasikan setiap hari.
Berdasarkan surat pemberitahuan Setjen DPR kepada pejabat pimpinan tinggi madya hingga pelaksana, operasional AC, lift, dan eskalator berlangsung pukul 07.00-18.00 waktu setempat. Setelah itu, penggunaan lift akan diefisienkan hingga 70 persen.
Selain itu, jam operasional sarana olahraga yang berdampak pada penggunaan listrik juga dibatasi maksimal hingga pukul 18.00 WIB.
ASN di lingkungan DPR turut diimbau mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum. Dalam surat tersebut ditegaskan, rapat internal di masing-masing eselon I hanya menyediakan jamuan makan besar, sementara rapat daring tidak diberikan jamuan sama sekali.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPR dalam melakukan penghematan belanja operasional di tengah tekanan ekonomi global.(red)


