By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp 6 Juta per Hari
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp 6 Juta per Hari

By Redaksi Published 12 Juni 2026
Share
4 Min Read
BGN akan evaluasi insentif 6 juta per hari untuk SPPG
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memastikan pihaknya akan mengevaluasi skema insentif operasional sebesar Rp 6 juta per hari yang selama ini diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Evaluasi dilakukan di tengah penataan ulang program MBG setelah muncul temuan pembengkakan jumlah titik dapur serta dugaan pemborosan anggaran yang disorot pemerintah.

“Ya, insentif Rp 6 juta (per hari tiap SPPG) akan kami evaluasi,” kata Nanik kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/6/2026) dikutip dari CNN Indonesia.

Nanik menegaskan, evaluasi tersebut tak akan berdampak pada anggaran bahan baku makanan Rp10 ribu per porsi bagi penerima manfaat program MBG. Menurut dia, komponen insentif operasional dapur berbeda dengan alokasi biaya bahan baku makanan.

“Rp10 ribu (per porsi) itu kan bahan baku, tidak ada kaitannya dengan (insentif) Rp 6 juta per hari. Kita evaluasi insentif Rp 6 juta supaya efisien,” ujarnya.

Ia juga enggan menanggapi lebih jauh ketika dimintai komentar terkait temuan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut dana insentif operasional SPPG diduga sempat dimanfaatkan oleh sejumlah eks pejabat BGN yang kini berstatus tersangka korupsi.

“Wah, enggak tahu saya soal (insentif Rp 6 juta) dipakai eks pejabat, tanya Kejagung dong, masa tanya sama saya,” kata Nanik.

Rencana evaluasi insentif SPPG Rp 6 juta per hari tersebut muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkap adanya potensi pemborosan anggaran dalam pelaksanaan program MBG akibat membengkaknya jumlah titik dapur.

Menurut Zulhas, jumlah titik dapur MBG yang semula direncanakan sekitar 21 ribu bertambah menjadi 27.877 titik. Artinya terdapat tambahan sekitar 6.877 titik dari rencana awal.

Dengan skema insentif Rp6 juta per hari untuk setiap dapur, penambahan ribuan titik tersebut berpotensi menimbulkan pengeluaran lebih dari Rp1 triliun per bulan.

“Nah, ada membengkak 6.877 titik. Kalau Rp6 juta satu hari, maka satu bulan ada pengeluaran lebih dari Rp1 triliun pemborosan,” ujar Zulhas.

Selain itu, pemerintah juga menemukan jumlah titik dapur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) meningkat jauh di atas kebutuhan awal. Dari perkiraan sekitar 2.000 titik, jumlahnya disebut membengkak menjadi 8.617 titik.

Di sisi lain, skema insentif Rp6 juta per hari juga menjadi perhatian dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief sebelumnya menyebut para tersangka diduga memanfaatkan skema dana insentif operasional SPPG untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Kurang lebih yang (insentif SPPG) Rp6 juta itu. Yang per hari kan,” kata Syarief di Kejagung Jakarta, Kamis (4/6).

Insentif Rp6 juta per hari sendiri diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

Dalam aturan tersebut, insentif diberikan dengan skema availability-based atau berbasis ketersediaan layanan. Artinya, dana diberikan untuk menjamin kesiapsiagaan dan operasional dapur MBG, bukan berdasarkan jumlah porsi makanan yang disalurkan.

Sebelumnya, eks Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut skema tersebut dirancang sebagai kompensasi bagi mitra yang menanggung investasi pembangunan dapur dan berbagai risiko operasional tanpa menggunakan dana APBN. (del/pta/red)

Redaksi 12 Juni 2026 12 Juni 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Eks Presiden Korsel Dibui 30 Tahun
Next Article Bos Vendor Markup Harga Motor Listrik SPPG
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Polisi Kerahkan Intel Alihkan Demo Mahasiswa

12 Juni 2026
Nasional

Dua Demo di Jakarta Hari Ini, Pengendara Diminta Hindari Lokasi Demo

12 Juni 2026
Nasional

Mahasiswa Turun Demo Besok, Serukan 5 Tuntutan Krusial

11 Juni 2026
Nasional

Gerindra Tegaskan Tak Ada Instruksi Kader Untuk Kuasai Dapur MBG

11 Juni 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?