PADANG, Juangsumatera.com – Salah seorang guru MTS 4 Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Drs Erion jadi korban penipuan dan penggelapan atas transaksi pembelian satu unit rumah di Vila Mandam jalan Kataping Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Kasus tersebut sudah dilaporkan di Polda Sumbar 22 September 2025 dengan laporan Polisi nomor LP/B/188/IX/2025/SPKT/Polda Sumbar. Korban ditipu oleh pihak pengembang Vila Mandam dari PT Richie Karya Pratama dengan Direktur Utama, Donnald Novirman Putra.
Erion kepada wartawan, Senin (4/5/2026) mengungkapkan, bahwa saya jadi korban penipuan dan penggelapan oleh Donnald Novirman Putra selaku Direktur PT Richie Karya Pratama yang membangun Vila Mandam di Kataping Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.
“Saya korban penipuan pembelian satu unit rumah di vila Mandam Kataping Kecamatan Batang Anai. Satu unit rumah dengan nomor unit A 5 dengan tipe Luna Medium seharga 700 Juta,” ungkap Erion.
Diterangkan lebih lanjut olehnya, pembelian satu unit rumah di vila Mandam tersebut secara bertahap sesuai dengan perkembangan pembangunan rumah tersebut. Rumah di unit A 5 siap dibangun dan pelunasan pembayaran selesai seharga 700 Juta.
“Rumah siap dibangun oleh pengembang (PT Richie Karya Pratama) dan kunci rumah dikasih sama kami dan rumah tersebut saya rehab dan saya buat kolam renang dibelakang rumah,” terang Erion.
Untuk surat pelunasan unit rumah A 5 dengan tipe unit Luna Medium seharga 700 Juta ditanda tangani oleh Septiani Y Harahap selaku AGM PT Richie Karya Pratama dan Donnald Novirman Putra selaku Direktur Utama PT Richie Karya Pratama pada tanggal 14 Januari 2020, ungkapnya.
Ketika ditanya surat rumah kepada Donnald Novirman Putra dan ia selalu mengelak dengan berbagai alasan. Salah satu alasan nya, surat rumah belum siap dan saya percaya saja kepada dia karena Donnald Novirman Putra ada hubungan keluarga juga.
“Setelah didesak dia mengaku surat rumah tersebut tergadai di Bank dan ditanya photo copy surat rumah tersebut ia juga tidak mau memberikan nya. Saya menduga bahwa rumah tersebut bukan atas nama saya,” ungkapnya.
Sekarang rumah tersebut tidak bisa saya kuasai karena ada orang lain didalam nya. Saya mengalami kerugian 850 juta karena rumah tersebut sudah saya rehab. Untuk mendapatkan uang tersebut sangat susah, katanya dengan sedih.
Saya berharap kepada Polda Sumbar untuk secepatnya menetapkan tersangka, karena sudah 7 bulan lebih laporan polisi nya di Polda Sumbar. Saya tidak ingin orang lain menjadi korban penipuan oleh Donnald Novirman Putra, terang Erion. (tim)


