JAKARTA Juangsumatera.com- Harta kekayaan dan gurita bisnis Harvey Moeis menjadi sorotan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Banyak sumber penghasilan yang didapat suami Sandra Dewi tersebut, di mana paling banyak berasal dari pertambangan timah dan batu bara.
Di pertambangan batu bara, suami artis Sandra Dewi itu menjadi Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU). Adapun MHU merupakan perusahaan pertambangan batu bara di Kalimantan Timur.
Selain batu bara, Harvey juga berbisnis dari perusahaan-perusahaan pertambangan Timah, yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa. Harvey menjadi pemegang saham di kelima perusahaan tersebut.
Di RBT, Harvey merupakan seorang pengusaha yang menjadi perwakilan. Dalam situs resmi perusahaan, RBT merupakan salah satu produsen Timah Murni Batangan (Tin Ingot) terbesar di Indonesia.
Perusahaan ini menghasilkan Timah Murni Batangan berkualitas tinggi dengan Sn 99,90% sampai 99,99% (di atas standar LME) dan Pb di bawah 300 ppm.
Selain dari pertambangan batu bara dan timah, Harvey juga gemar berinvestasi sehingga dia memiliki sumber penghasilan di bidang lain. Tetapi, hal ini belum terungkap detailnya.
Harta Harvey Moeis
Kini sebagian harta kekayaan Harvey disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia saat penyidik menggeledah kediaman Harvey yang berada di Kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).
Kejagung telah menyita dua mobil mewah milik Harvey yakni Rolls Royce dan Mini Cooper. Selain itu, sejumlah jam tangan juga turut disita. Adapun, Kejagung juga menyita uang Rp 76 miliar dan logam mulia. Bahkan, Kejagung memblokir rekening Harvey Moeis sejak jauh hari.
Sayangnya tidak diketahui secara pasti berapa total nilai kekayaan Harvey Moeis. Namun, melihat dari kerajaan bisnis yang dimiliki Harvey, kepemilikan saham, hingga jet pribadi, tentu kekayaan Harvey Moeis mencapai ratusan miliar rupiah.
Melansir bankrate, harga jet pribadi berkisar US$2 juta (Rp 31 miliar) hingga US$660 juta (Rp10 triliun). Adapun, Harvey memiliki rumah mewah senilai Rp 271 miliar di Australia dengan ukuran rumah yang cukup luas dan memiliki fasilitas lengkap mulai dari tempat bermain anak, lapangan basket dan memiliki ruang santai keluarga yang cukup luas.
Harvey juga merupakan pecinta supercar dan aneka kendaraan mewah. Meski jarang dipamerkan secara langsung, namun beberapa koleksi mobil mewah hingga pesawat jet Harvey pernah diunggah oleh Sandra Dewi di Insta Story akun Instagram pribadinya.
Sandra Dewi pernah memamerkan 7 mobil mewah seperti Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase yang kini telah disita Kejagung, Ferrari 488 Pista, hingga Mini Cooper. Bila ditotal seluruh mobil tersebut memiliki harga baru lebih dari Rp 60 miliar.
Selain koleksi kendaraan mewah, Harvey juga diketahui gemar mengoleksi jam tangan mewah dengan harga mulai ratusan juta hingga puluhan miliar. Dalam beberapa momen yang diunggah Sandra Dewi melalui akun Instagram miliknya, Harvey memiliki 6 jam tangan mewah seperti Rolex Chonograph Paul Newman hingga Patek Philippe Nautilus 5990. Bila ditotal harga jam tangan mewahnya mencapai Rp 33,5 miliar.
Kronologi Korupsi Timah
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membeberkan kronologi dan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus Timah. Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kalau pada saat pemeriksaan dan penangkapan yang bersangkutan adalah masih kooperatif ya, tapi memang ada beberapa perbuatan-perbuatan yang disangkakan atau yang ditanyakan, dikonfirmasi oleh teman-teman penyidik memang belum begitu dijawab dengan gamblang,” ungkapnya dalam acara CNBC Indonesia, dikutip Minggu (7/4/2024).
Menurutnya, dalam penanganan kasus ini butuh strategi, butuh pendalaman, dan butuh konfrontasi ke depannya dari orang-orang yang sudah diperiksa. Terdapat 148 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kejagung.
Ketut menyampaikan lebih jauh, Harvey Moeis mulai terlibat sejak tahun 2018. Ia merupakan orang yang menghubungkan antara PT RBT dengan pihak-pihak daripada PT Timah.
Ketut menjabarkan, bersama tersangka MRPT yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT. Timah pada saat itu berusaha menghubungkan penambang-penambang ilegal yang di Bangka Belitung. Kemudian membuat satu kesepakatan untuk dilakukan sewa-menyewa terhadap beberapa peralatan, dan juga menghubungkan beberapa penambang ilegal ke smelter.
“Nah dari sini mereka menghubungkan uang, ya kemudian ada uang tersebut, yang akan dilakukan ke depannya. Yang akan dilakukan ke depannya akan dilakukan untuk penyelamatan, tapi pada faktanya ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Adapun, penindakan dalam perkara ini adalah di tahun 2015 sampai 2022. kedua tersangka tersebut terlibat dimulai tahun 2018 sampai 2019. “Jadi hampir dua tahun mereka terlibat untuk MR ini, untuk HM ini,” pungkasnya.
Bahkan, Harvey tercatat pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah, yakni MRPT pada 2018 hingga 2019. (Tim)