By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi di Ultimatum KPK Hadiri Pemeriksaan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi di Ultimatum KPK Hadiri Pemeriksaan

By Redaksi Published 5 Januari 2026
Share
2 Min Read
Photo ilustrasi logo KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Beni Saputra untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara Bekasi yang bermula dari tangkap tangan KPK pada Desember lalu, hari ini KPK kembali memanggil saksi BS, selaku Wiraswasta/Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (5/1/2026) dikutip dari CNN Indonesia.

Pemeriksaan terhadap Beni dijadwalkan penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Senin, 29 Desember 2025, Beni mangkir dari pemeriksaan.

Beni menjadi salah satu orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember tahun lalu dan dibebaskan karena belum ada bukti yang menyatakan dia melakukan tindak pidana.

“Pasca-dilakukan penangkapan, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan di tahap awal terhadap saudara BS dan setelah dilakukan ekspose perkara, saudara BS status hukumnya adalah sebagai saksi,” kata Budi pada Desember lalu.

Diterangkan lebih lanjut oleh Budi, penyidik membutuhkan keterangan lebih lanjut dari Beni terhadap kasus yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

“Tentunya selain konstruksi pokok dari perkara suap ijon proyek juga nanti didalami hal-hal lainnya sesuai dengan pengetahuan dari yang bersangkutan,” tutur Budi.

“Untuk itu, mengingat pentingnya keterangan dari saudara BS, KPK mengimbau agar pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya, saudara BS bisa bertindak kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik,” sambungnya.

KPK memproses hukum Bupati Ade Kuswara, ayahnya H.M Kunang, dan pengusaha Sarjan atas kasus dugaan suap. Keduanya diduga menjadi pihak penerima dan juga pemberi suap.

Selain itu, Ade Kuswara dan H.M Kunang juga disangkakan menerima gratifikasi dianggap suap. Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah melakukan serangkaian penggeledahan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin, 22 Desember 2025.

Sejumlah barang bukti dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) seperti handphone diduga terkait perkara berhasil disita penyidik. (fra/ryn/red)

Redaksi 5 Januari 2026 5 Januari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article 5 Penyidik KPK Dapat Promosi Jadi Kapolres
Next Article Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Guru MTS di Pessel Korban Penipuan Pembelian Rumah di Padang Pariaman

4 Mei 2026
Hukrim

KPK Kembali Panggil 3 Bos Travel, Terkait Korupsi Kuota Haji

30 April 2026
Hukrim

Sidang Perdana Hari Ini, Tentara Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus

29 April 2026
Hukrim

26 WNA Diduga Korban Scam Disekap di Guest House Bali

28 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?