KAMPAR, Juangsunatera.com – Sungguh sangat disayangkan secara diam – diam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar diduga melakukan pengadaan mobil dinas disaat mobil dinas milik Pemkab Kampar lebih 100 unit dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak memakai nya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Indonesian Coruption Investigation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Rabu siang (6/11/2024). “Pemkab Kampar belum mampu menarik mobil dinas yang dikuasai oleh sekelompok orang dan mobil – mobil tersebut masih banyak yang bagus,” terangnya.
Kalau berhasil seluruh mobil dinas tersebut ditarik dari tangan sekelompok orang yang tidak berhak memakainya dan seluruh pejabat di Kampar akan memiliki mobil dinas.
Sekarang ini informasi nya ada pengadaan mobil dinas sebanyak 10 unit, kondisi tersebut sangat menyakitkan hati masyarakat karena anggaran nya cukup besar.
Menurut Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican, “Ekonomi masyarakat sekarang ini lesu dan pengangguran meningkat dan dilain sisi Pemkab menghamburkan uang untuk membeli mobil dinas,” katanya.
Mobil dinas milik Pemkab Kampar masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya. Seharusnya Pemkab Kampar menarik semua mobil dinas yang dikuasai oleh orang tidak berhak memakai nya, dari pada membeli mobil dinas baru, terang Ican.
Pemkab Kampar seolah – olah tidak berdaya menarik mobil dinas yang dikuasai oleh orang tidak berhak memakai nya. Walaupun Pemkab Kampar sudah ada bekerja sama dengan Kasi Datun Kejari Kampar untuk menarik mobil dinas tersebut.
Kita minta kepada Pj Bupati Kampar untuk mencopot Kepala BPKAD Kampar karena tidak mampu bekerja untuk mengamankan aset daerah, tegas Ican. (Tim)