By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Bos 3 Situs Judol Internasional di Tangkap Bareskrim di Thailand
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Bos 3 Situs Judol Internasional di Tangkap Bareskrim di Thailand

By Redaksi Published 26 September 2026
Share
2 Min Read
Bos judol nternasional berinisial FP ditabgkap di Thailan
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Bos judi online (judol) internasional berinisial FP ditabgkap di Thailand oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Setelah ditangkap, tersangka FP langsung dipulangkan ke Tanah Air untuk proses hukum lebih lanjut.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Setyo Koes Heriyanto mengatakan, penangkapan FP terlaksana berkat operasi bersama Polri yang didukung penuh oleh kepolisian dan imigrasi Thailand.

“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan Set NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026). dikutip dari detiknews.

Ditetangkan lebih lanjut oleh Setyo, FP merupakan tersangka jaringan judol yang mengoperasikan tiga situs internasional, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga situs itu memfasilitasi beragam jenis taruhan daring, dari slot, kasino, hingga judi bola.

Adapun nilai transaksi sindikat judol yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara lainnya disebut mencapai Rp 1 triliun hanya dalam rentang waktu Januari-April 2026. Sebelum memburu FP, Bareskrim telah menangkap lima tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah APU, MAY, R, GG, dan TS.

Sebagai informasi, nama FP resmi diterbitkan dalam daftar pencarian orang atau DPO sejak 29 Juli 2026 setelah dirinya diduga kabur ke luar negeri. Perburuan lintas negara pun digencarkan.

Penyidik awalnya berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura pada 10 September 2026. Namun, dari pelacakan lanjutan, tersangka diketahui telah berpindah tempat ke Thailand “Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” ungkap Setyo.

Mendapati jejak pelarian tersangka, penyidik langsung berkoordinasi dengan otoritas Thailand. Hingga akhirnya tim gabungan berhasil membekuk FP pada Selasa (22/9) pukul 17.30 waktu Thailand.

“Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” tutur Setyo.

Tersangka FP langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih terus mendalami rangkaian perkara serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam sindikat tersebut. (ond/rfs/red)

Redaksi 26 September 2026 26 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Filipina Beri Grasi ke Mary Jane Veloso, Indonesia Hormati Keputusan
Next Article Masuk TN Komodo Tanpa Tiket Akan Kena Denda 5 Kali Lipat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Bea Cukai, Polri dan TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan

27 September 2026
Hukrim

Dolar AS dan Singapura Disita KPK Dari Kanwil BPN Jatim

27 September 2026
Hukrim

KPK Sita Perhiasan Emas Senilai Puluhan Juta, Disaat Geledah BPN Jatim

26 September 2026
Hukrim

Filipina Beri Grasi ke Mary Jane Veloso, Indonesia Hormati Keputusan

26 September 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?