By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: AS Nego Akses Penuh Militer ke Wilayah Udara RI, Respons Kemhan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

AS Nego Akses Penuh Militer ke Wilayah Udara RI, Respons Kemhan

By Redaksi Published 13 April 2026
Share
3 Min Read
Pesawat tempur sedang mengudara
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dilaporkan tengah melakukan diskusi intensif mengenai usulan pemberian izin bagi pesawat militer AS untuk melintasi ruang udara Indonesia secara menyeluruh.

Mengutip Reuters, Senin (16/4/2026) dan dilansir dari CNBC Indonesia, isu ini mencuat setelah sejumlah laporan media pada akhir pekan lalu menyebutkan bahwa Washington tengah mengincar akses blanket overflight atau izin terbang menyeluruh bagi armada militernya di wilayah udara Indonesia.

Laporan tersebut bahkan mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap usulan strategis yang diajukan oleh pihak Pentagon tersebut.

Merespons kabar yang beredar, Kementerian Pertahanan Indonesia menegaskan bahwa dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antar instansi. Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat.

Kemhan menegaskan, bahwa setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain senantiasa dilaksanakan dalam kerangka mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara penuh, serta berpedoman pada ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, imbuh Kemhan, setiap wacana, usulan, maupun rancangan mekanisme kerja sama harus melalui proses pembahasan yang cermat, ketat, dan berlapis, sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku serta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan yang terkait.

“Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia. Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional,” kata Kemhan dalam pernyataan tertulis, Senin (13/4/2026).

Kemhan juga menegaskan, bahwa setiap rencana kegiatan harus sesuai dengan hukum nasional masing-masing negara. Dalam konteks Indonesia, hal ini berarti seluruh proses harus mengikuti peraturan perundang-undangan, mekanisme kelembagaan, dan keputusan politik negara. Tidak ada ruang bagi implementasi sepihak di luar hukum Indonesia.

Adapun kabar ini bergulir di tengah agenda pertemuan penting antara pejabat tinggi pertahanan kedua negara. Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dijadwalkan bertemu langsung dengan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin pada Senin sore ini guna membahas berbagai agenda kerja sama militer yang lebih luas. (tps/luc/red)

Redaksi 13 April 2026 13 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Wabup Kampar Hadiri Silaturahmi dan Terima Laporan Tahunan ZIS 2025 dari BAZNAS
Next Article 45.866 Investor Nyangkut di Sritex
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Wamentan Ancam Cabut Izin Pabrik CPO yang Beli Buah Sawit Murah

29 Mei 2026
Nasional

Bangun 100 Giga Watt PLTS, RI Siapkan Lahan 24.000 Hektare

29 Mei 2026
Nasional

Prabowo Dijamu Santap Malam di Paris

29 Mei 2026
Nasional

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

28 Mei 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?