By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 45.866 Investor Nyangkut di Sritex
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Keuangan

45.866 Investor Nyangkut di Sritex

By Redaksi Published 13 April 2026
Share
3 Min Read
Karyawan Sritex
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Emiten “raja tekstil” PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex menjadi salah satu dari 18 emiten yang diputuskan delisting dari pasar modal RI. Sritex ditendang PT Bursa Efek Indonesia (BEI) karena mengalami pailit.

SRIL beserta 17 emiten lainnya akan resmi hengkang dari BEI pada 10 November mendatang. Keputusan bursa ini merujuk kriteria delisting yang tertera pada pengumuman Bursa terkait penghentian sementara, pengumuman Bursa nomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Potensi Delisting Perusahaan Tercatat; dan berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.

Selanjutnya, sesuai dengan peraturan Bursa No. I-N, perusahaan tercatat harus melaksanakan buyback saham. BEI menegaskan bahwa perusahaan tercatat yang telah diputuskan delisting tetap memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat, sampai dilakukannya efektif delisting sebagaimana ditetapkan oleh bursa.

“Persetujuan penghapusan pencatatan Efek Perseroan ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh Perseroan kepada Bursa,” kata BEI dam pengumumannya dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (13/4/2026).

BEI menetapkan tanggal 10 Mei 2026 menjadi batas penyampaian Keterbukaan Informasi buyback dan mulai pelaksanaan buyback oleh para emiten delisting. Sementara masa pelaksanaan buyback emiten yang delisting ditetapkan mulai 11 Mei hingga 9 November 2026.

Oleh karena itu, investor yang nyangkut di saham-saham delisting termasuk SRIL, harus mencermati keterbukaan informasi masing-masing perusahaan tersebut.

Sritex sendiri memiliki rekam jejak panjang di pasar modal. Perusahaan itu menjadi salah satu pemain besar di industri tekstil nasional sebelum akhirnya terjerat masalah keuangan. Lantas tak heran jika banyak investor yang memegang SRIL.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang Efek per 31 Januari 2025, jumlah kepemilikan masyarakat di SRIL sebanyak 8.158.734.000 atau setara 39,89%. Adapun jumlah investor hingga akhir Maret 2026 mencapai 45.866 pemegang saham.

Di antaranya, ada investor kakap Lo Kheng Hong. Hal ini terungkap usai PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membuka data kepemilikan saham di atas 1%.

Per 27 Februari 2026, pria yang akrab disapa Pak Lo itu tercatat menggenggam saham Sritex sebanyak 209.339.500 unit sekitar 1,02% dari saham yang beredar di publik. Dengan harga saham SRIL sebesar 146 per saham, kepemilikan Pak Lo di SRIL setara dengan dana Rp30,56 miliar dana milik LKH yang saat ini tersangkut di Sritex. (fsd/fsd/red)

Redaksi 13 April 2026 13 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article AS Nego Akses Penuh Militer ke Wilayah Udara RI, Respons Kemhan
Next Article Rapat Paripurna DPRD Kampar Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Keuangan

Rupiah Melemah dan Inflasi Mengintai

15 April 2026
Keuangan

Purbaya Paparkan Kondisi Ekonomi RI Dihadapan Investor AS

14 April 2026
Keuangan

Bos JP Morgan Buka Suara Terkait Dampak Perang AS dan Israel Vs Iran

11 April 2026
Keuangan

Said Iqbal : Ada Sinyal PHK Besar – besaran 3 Bulan Lagi

6 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?