JAKARTA, Juangsumatera.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan peristiwa pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul. Kemenag menilai tidak sepatutnya peristiwa tersebut terjadi.
“Menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaah gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif dan mengedepankan musyawarah,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, saat dihubungi, Kamis (28/5/2026) dikutip dari detiknews.
Thobib menuturkan Kemenag mendukung penegak hukum mengusut peristiwa tersebut. Menurutnya, pembubaran ibadah tindakan yang melanggar aturan.
“Mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap setiap aksi anarkisme dan tindak kekesaran,” tuturnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan terkait perizinan pendirian rumah ibadah. Masyarakat juga diminta menjaga kerukunan antar umat beragama dan mengedepankan musyawarah.
“Mengimbau umat beragama untuk mematuhi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 terkait izin pendirian rumah ibadah. Bagaimanapun sampai saat ini, itulah regulasi yang berlaku untuk dijadikan pedoman bersama bagi semua umat beragama,” ucapnya.
“Kita mengajak umat beragama untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Ke depan kan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pandangan dan jauhi tindakan kekerasan,” imbuhnya.
Meski belum ada laporan yang masuk, namun polisi tengah menyelidiki peristiwa tersebut. Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman. “Masih kami dalami dan mohon doanya, dari penyelidik dan penyidik sedang bekerja,” ujarnya kepada wartawan di Masjid Agung
Diketahui, peristiwa ibadah yang dibubarkan terjadi pada Minggu (24/5). Postingan bernarasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon, Bantul, oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) ramai di media sosial (medsos).
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul mengaku tengah mengambil langkah agar situasi tetap kondusif. (dek/imk/red)


