KAMPAR, Juangsumatera.com – Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar sangat mendukung upaya Pejabat (Pj) Bupati Kampar untuk mengembalikan aset daerah berupa berupa mobil yang selama ini dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak menguasai/memakai nya.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com di Bangkinang Kota, Kamis pagi (25/7/2024). “Kita sangat mendukung upaya Pj Bupati Kampar Hambali yang telah berupaya mengembalikan aset daerah berupa mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya,” katanya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, selama ini mobil dinas dibiarkan saja dipakai dan dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak memakai nya. Seolah – olah ada pembiaran aset daerah dikuasai sekolompok orang.
Kita berharap kepada Pj Bupati Kampar untuk tidak tebang pilih untuk melakukan penarikan paksa seluruh mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya melalui Kasi Datun Kejari Kampar.
Menurut Daulat Panjaitan, masih ada mantan Bupati, mantan Ketua DPRD Kampar yang belum mengembalikan mobil dinas yang bukan menjadi hak nya untuk memakai.
Kita sangat memberikan apresiasi kepada Kasi Datun Kejari Kampar yang telah berhasil mengembalikan 3 mobil dan 2 sepeda motor milik Pemkab Kampar yang dikuasai oleh orang tidak berhak memakai nya.
Apa yang telah dilakukan oleh Pj Bupati Kampar untuk mengembalikan aset daerah, terutama mobil dinas sangat di dukung oleh masyarakat Kampar. Oleh sebab itu, Pj Bupati Kampar Hambali tidak usah takut untuk melakukan penarikan seluruh mobil dinas yang dikuasai oleh sekelompok orang, kata Daulat Panjaitan. (YL)


