By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kejari Kampar Melakukan Penggeledahan Kantor Desa Indra Sakti
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kejari Kampar Melakukan Penggeledahan Kantor Desa Indra Sakti

By Redaksi Published 2 April 2024
Share
2 Min Read
Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH juga ikut melakukan penggeledahan
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com – Setelah selesai melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Desa (Kades) Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Misdi dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar juga melakukan penggeledahan di kantor Desa Indra Sakti, Selasa siang (2/4/2024).

Menurut pantauan Juangsumatera.com dikantor Desa Indra Sakti, bahwa tim dari Kejari Kampar sampai dikantor Desa Indra Sakti sekitar pukul 12.45 wib. Tim Kejari Kampar langsung melakukan penggeledahan yang didampingi oleh pihak Polsek Tapung.

Dalam penggeledahan tersebut Sekretaris Desa (Sekdes) Indra Sakti Suyanto juga ikut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kampar. Dalam penggeledahan tersebut juga hadir Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH dan Kasi Intel Kejari Kampar Rendy Winata.

Tim Kejari Kampar melakukan penggeledahan dikantor Desa Indra Sakti, terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar yang diterbitkan SKT oleh Kades Indra Sakti, Misdi. Tanah kas Desa tersebut diterbitkan SKT nya atas nama perorangan.

Sampai saat ini, tim Kejari Kampar masih melakukan penggeledahan dikantor Desa Indra Sakti.

Sebelumnya, tim Kejari Kampar melakukan penggeledahan di rumah Kades Indra Sakti yang sekarang ini telah mantan Kades. Di Rumah Misdi, Kejari Kampar berhasil mengamankan dokumen yang berhubungan dengan SKT Desa Indra Sakti.

Dari hasil penggeledahan, tim Kejari Kampar membawa dokumen yang dimasukan kedalam 1 koper. (Tim)

Redaksi 2 April 2024 2 April 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kejari Kampar Geledah Rumah Mantan Kades, Terkait SKT Tanah Kas Desa
Next Article Kasi Pidsus Kejari Kampar : Penggeledahan Hari ini Ada Hasil
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

3 Hakim Kasus Tom Lembong Langgar Kode Etik

26 Desember 2025
Hukrim

Kejagung Bongkar Kasus Besar Korupsi Minyak, Mafia Migas

26 Desember 2025
Hukrim

Kajari Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah Dicopot Jaksa Agung

26 Desember 2025
Hukrim

KPK : Ada Aset Ridwan Kamil Tak Masuk LHKPN, Bakal Ditelusuri

24 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?