By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kasi Pidsus Kejari Kampar : Penggeledahan Hari ini Ada Hasil
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kasi Pidsus Kejari Kampar : Penggeledahan Hari ini Ada Hasil

By Redaksi Published 2 April 2024
Share
1 Min Read
Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan Penggeledahan 3 lokasi, Selasa (2/4/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Lokasi yang digeledah tersebut yakni, kantor Desa Indra Sakti, rumah mantan Kepala Desa (Kades) Indra Sakti, Misdi dan kantor Camat Tapung.

Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH setelah selesai melakukan penggeledahan kepada Juangsumatera.com mengakui bahwa penggeledahan tersebut ada hasil nya.

“Penggeledahan hari ini ada hasil nya seperti yang kita ingin kan. Beberapa dokumen yang kita cari sudah dapat,” ungkap Marthalius.

Bahwa perkara Desa Indra Sakti sudah naik tingkat penanganan perkara nya, dari penyelidikan ke penyidikan. Siap lebaran nanti akan kita periksa saksi – saksi, kata Marthalius dengan singkat.

Untuk diketahui, tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar diterbitkan SKT oleh Kades Indra Sakti, Misdi yang sekarang sudah menjadi mantan Kades. Tanah kas Desa yang di SKT tersebut atas nama perorangan. (Tim)

Redaksi 2 April 2024 2 April 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kejari Kampar Melakukan Penggeledahan Kantor Desa Indra Sakti
Next Article PPATK Buka Suara, Terkait Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 271 T
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Mantan Kades Indra Sakti Ditahan Kejari Kampar, Terkait Kasus Tanah Kas Desa

23 Mei 2025
Hukrim

Penyelidikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Disetop Bareskrim

22 Mei 2025
Hukrim

Bareskrim Soal Uji Forensik Skripsi Jokowi: Menggunakan Mesin Tik

22 Mei 2025
Hukrim

LPPNRI Kampar Penuhi Panggilan Kejari Kampar Terkait Kasus Kijang Jaya

22 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?