By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Dewas Seret Karutan dan Eks Karutan KPK di Kasus Pungli Tahanan Korupsi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Dewas Seret Karutan dan Eks Karutan KPK di Kasus Pungli Tahanan Korupsi

By Redaksi Published 17 Januari 2024
Share
2 Min Read
Kantor KPK
SHARE

JAKARTA Juangsumatera.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyeret Kepala Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah aktif maupun yang telah diganti dalam sidang dugaan pelanggaran etik.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, mantan kepala rutan dan kepala rutan aktif termasuk dalam 93 orang yang terlibat dalam dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK.

“Macam-macam 93 itu ada kepala Rutan ada mantan kepala Rutan, ada komandan regunya yang gitu-gitu,” kata Syamsuddin saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Rabu (17/1) dikutip dari Kompas.com.

Diterangkan lebih lanjut oleh Syamsuddin, selain kepala Rutan, perkara ini juga menyeret pengawal tahanan dan staf biasa di lingkungan Rutan KPK.

Mereka disangka dengan pasal etik yang berbeda-beda. Namun, secara umum tindakan yang mereka lakukan bermodus memberikan pelayanan lebih dan melanggar ketentuan kepada para tahanan untuk mendapatkan pungutan.

Syamsuddin mengatakan, pihaknya telah membagi 93 orang itu dalam tujuh berkas perkara yang berbeda, sesuai dengan pasal yang disangkakan. Dari tujuh berkas itu, enam di antaranya masing-masing menyangkut 15 orang. Sementara, satu perkara lainnya terkait tiga atasan pegawai Rutan.

Sebagai informasi, dugaan pungli ini ditemukan Dewas KPK sendiri pada tahun lalu. Saat itu, mereka menemukan dugaan pungli itu terjadi sejak 2020 sampai 2023 dengan nilai Rp 4 miliar.

Pungli itu menyangkut penyeludupan makanan hingga telepon genggam. Dewas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 169 orang saksi, termasuk tahanan KPK. Mereka menyatakan telah mengantongi bukti dan menemukan uang dalam pungli itu mencapai sekitar Rp 6,148 miliar.

Perkara dugaan pelanggaran etik ini diusut oleh Dewas KPK. Sementara, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengusut dugaan pidana. Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK juga mengusut dugaan pelanggaran disiplin. (Tim)

Redaksi 17 Januari 2024 17 Januari 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article LPPNRI : Kasus Pengadaan Ayam Seluruh Desa di Kampar Harus Tuntas
Next Article Pj Sekda Kampar : Guru Profesi Sangat Mulia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Bareskrim Panggil Keluarga Jokowi Hari Ini Terkait Ijazah Palsu

9 Mei 2025
Hukrim

Polres Rohul Tangkap 45 Orang Kasus Narkotika Dalam 37 Hari

9 Mei 2025
Hukrim

Kejagung Sita Rp 6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

8 Mei 2025
Hukrim

Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sudah 90 Persen

8 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?