By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Ditjen Imigrasi Sidak WNA di Apartemen Kalibata, 45 WNA Diperiksa
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Ditjen Imigrasi Sidak WNA di Apartemen Kalibata, 45 WNA Diperiksa

By Redaksi Published 22 Oktober 2026
Share
2 Min Read
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap warga negara asing (WNA) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas mendata 88 WNA berstatus pengungsi Sur Place Refugee (STP). Sebanyak 45 orang di antaranya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko turun langsung memantau operasi tersebut.

Berdasarkan video yang diunggah melalui akun Instagram resmi Ditjen Imigrasi, @ditjen_imigrasi, petugas terlihat memeriksa dokumen dan meminta sejumlah WNA menunjukkan paspor mereka.

Hendarsam mengatakan, sidak tersebut dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu oleh perilaku sejumlah WNA. Salah seorang warga bahkan mengaku pernah dikuntit oleh WNA.

“Orang yang masuk secara ilegal sangat meresahkan, bahkan melakukan cat calling, ada yang membuntuti bahkan melakukan sentuhan fisik. Kita tidak tahu, jangan-jangan ada terjadi juga pidana yang sudah dilakukan di sini yang harus kita dalami,” kata Hendarsam, dikutip dari detiknews, Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan pendataan awal, Imigrasi mencatat 88 WNA dalam kategori STP. Rinciannya, 87 orang memegang kartu UNHCR, sedangkan satu orang lainnya membawa surat keterangan kehilangan.

Dari total tersebut, sebanyak 45 WNA dibawa ke kantor Ditjen Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan meliputi verifikasi identitas, dokumen keimigrasian, serta kesesuaian aktivitas mereka dengan izin tinggal yang dimiliki.

Ditjen Imigrasi menegaskan pengawasan terhadap WNA akan terus dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku.(Red)

Redaksi 22 Oktober 2026 22 Oktober 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Jaksa vs Nurman Herin yang Mengaku Dibohongi di Kasus Febrie
Next Article Perangkat Desa di Kampar Menjerit, Sudah 3 Bulan Tidak Gajian
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Menkum : 700 Ribu Badan Usaha Tak Lapor Data Pemilik Manfaat Diblokir

26 Oktober 2026
Nasional

Rakyat Serbia Rayakan Tumbangnya Vucic

26 Oktober 2026
Nasional

Pangkas Gas ke Singapura Tak Akan Ganggu Hubungan Diplomatik

25 Oktober 2026
Nasional

Viral Bule Belanda Adu Jotos dengan Warga di Manokwari

25 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?