By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Terkait Dugaan TPPU Hari Ini
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Terkait Dugaan TPPU Hari Ini

By Redaksi Published 7 Agustus 2026
Share
1 Min Read
Foto: Febrie Adriansyah
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), pada Jumat (7/8/2026). Febrie akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Benar, Saudara FA hari ini dijadwalkan akan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026) dikutip dari detikcom.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Penanganan kasus tersebut awalnya dilakukan oleh Polri, sebelum kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.

Dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan PT ASABRI, Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pengusaha bernama Don Ritto.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Dalam perkara ini, Kejagung turut menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.

Tak hanya itu, penyidik juga masih mendalami sejumlah perkara lain yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah, di antaranya dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel serta kasus pengadaan batu bara untuk PLTU yang diduga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik (blackout).(Red)

Redaksi 7 Agustus 2026 7 Agustus 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article 315 SPPG Mangkrak dan Belum Dibayar, Kontraktor Tagih Utang Rp 800
Next Article Ratusan Senjata Ditemukan di Yayasan Sekolah Jaksel Diduga Impor
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Kesal Sering Disuruh, Pemuda di Lampung Bunuh Sepupu

2 November 2026
Hukrim

Penembakan dan Pembacokan di Kampung Ambon, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

31 Oktober 2026
Hukrim

Pesta Narkoba, 4 Orang Polisi Batam Ditangkap di Klub Malam

31 Oktober 2026
Hukrim

Ahli Pidana Bongkar Dugaan Cacat Prosedur Penanganan Perkara Larisman Sihombing

31 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?