By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 315 SPPG Mangkrak dan Belum Dibayar, Kontraktor Tagih Utang Rp 800
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

315 SPPG Mangkrak dan Belum Dibayar, Kontraktor Tagih Utang Rp 800

By Redaksi Published 7 Agustus 2026
Share
3 Min Read
Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan SPPG sedang konferensi pers
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Sebanyak 315 proyek pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan mangkrak karena belum menerima pembayaran sejak tahun 2025.

Ketua Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan SPPG APBN 2025, Arifin Nababan mengeklaim total utang yang ditunggak oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai Rp 800 miliar.

“Berdasarkan data, terutang ke kami itu Rp 800 miliar. Jumlah ini terkonfirmasi ketika RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR RI, itu sudah disampaikan oleh Waka BGN Agustina Arumsari memang terutang BGN itu Rp 1,6 triliun yang mana Rp 1,04 triliun itu adalah untuk pembangunan SPPG negara,” kata Arifin dalam konferensi pers di Graha Dirgantara, Jakarta Timur, Kamis (6/8/2026) dikutip dari KOMPAS.com.

Arifin menyebut, dari total 315 titik pembangunan SPPG, hanya 71 titik yang sudah rampung 100 persen. Sisanya sebanyak 244 titik terpaksa dihentikan pengerjaannya di tengah jalan karena belum adanya pembayaran.

“Itupun 71 yang sudah jadi tidak bisa beroperasi, jadi seperti proyek mangkrak karena belum ada BAST (Berita Acara Serah Terima) dengan BGN, jadi kami masih harus membayar tagihan listrik, keamanan, pemeliharaan. Untuk listrik saja per bulan bayarannya Rp 3 juta. Kami sudah tidak mampu,” ucap Arifin.

Bahkan, Arifin menjelaskan, dari total 315 SPPG yang pembayarannya bermasalah, sekitar 75 diantaranya masih belum menerima uang sama sekali sejak awal pembangunan di tahun 2025.

“Sekitar 25% itu dari badan usaha itu tidak dapat uang muka sama sekali. Padahal semua persyaratan telah kita lakukan, baik itu jaminan uang penawaran maupun dokumen-dokumen lain,” ujar Arifin.

“Sebagian lagi telah terima DP dan sebagian kecil sudah sampai termin satu. Tapi mereka juga sebenarnya dengan progres yang ada menuju 80 persen. Namun belum dibayar juga hingga hari ini,” jelasnya.

Wakil Ketua Forum Kontraktor SPPG, Chandra Manggih, mengaku imbas macetnya pembayaran proyek, ia harus menggadaikan rumah hingga kantornya ke rentenir untuk menutup biaya pembangunan.

“Beberapa kebijakan bank itu tidak memberikan pinjaman kepada program APBN, khususnya di BGN. Yang terjadi apa? Saya mengagunkan rumah saya, saya mengagunkan sertifikat saya itu kepada rentenir. Saya mengagunkan kantor saya kepada rentenir yang setiap bulan saya harus membayar,” ungkap Chandra.

Adapun, Arifin mengeklaim forum kontraktor sudah lima kali bersurat memohon audiensi kepada Kepala BGN sejak masa kepemimpinan Dadan Hindayana hingga saat ini yaitu Sudaryono.

Arifin pun menyebut pihaknya kini memberikan ultimatum batas waktu pelunasan hingga akhir bulan Agustus. Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, ia menyebut akan menyeret Badan Gizi Nasional ke meja hijau.

“Apabila jika tidak ada kepastian, ya kami dengan sangat terpaksa kami akan mencari keadilan melalui wasit yang berada di posisi di tengah (pengadilan). Tentu kami akan kuasakan kepada kuasa hukum yang akan menggugat di pengadilan tata niaga,” tutur Arifin.

Arifin menegaskan hingga saat ini, pihaknya masih mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dengan berharap adanya pelunasan tagihan. (red)

Redaksi 7 Agustus 2026 7 Agustus 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Mendiksaintek Selidiki Makalah MBG Masuk Nobel Perdamaian
Next Article Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Terkait Dugaan TPPU Hari Ini
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

BNPB Minta Kepala Daerah Siaga Hadapi Potensi Banjir dan Longsor

2 November 2026
Nasional

Pesawat Jatuh Tak Jauh Dari Kediaman Trump di Florida, 9 Orang Tewas

2 November 2026
Nasional

Buruh Ngamuk Tuntut Gaji Naik, Puluhan Pabrik Tutup

1 November 2026
Nasional

Menhut Pasang Plang Larangan Aktivitas Dikawasan Bekas Karhutla

1 November 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?