By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

By Redaksi Published 25 Juli 2026
Share
1 Min Read
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah ditahan
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penahanan itu dilakukan setelah Febrie diperiksa Kejagung dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Febrie, Jumat (24/7/2026) dikutip dari CNN Indonesia.

Febrie terlihat digiring petugas keluar tempat diperiksa di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, ke arah mobil tahanan sekitar pukul 23.05 WIB.

Menurut Febrie, dirinya belum cukup dilakukan penahanan karena alat bukti masih dalam pemeriksaaan. “Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa Febrie pada siang ini. Dia memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 Kejagung yang di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat siang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Febrie hadir memenuhi panggilan sebagai saksi pada pukul 13.00 WIB. Sebagai informasi, kedatangan Febrie ke markas penyidik Korps Adhyaksa itu tak terpantau awak media yang meliput di lokasi pada siang tadi. (red)

Redaksi 25 Juli 2026 25 Juli 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article LKKS Kampar Salurkan Bantuan Untuk 6 Panti Asuhan
Next Article KPK : Penitipan Tahanan Kejagung Lumrah, Febrie Adriansyah Bukan yang Pertama
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Penembakan dan Pembacokan di Kampung Ambon, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

31 Oktober 2026
Hukrim

Pesta Narkoba, 4 Orang Polisi Batam Ditangkap di Klub Malam

31 Oktober 2026
Hukrim

Ahli Pidana Bongkar Dugaan Cacat Prosedur Penanganan Perkara Larisman Sihombing

31 Oktober 2026
Hukrim

Mantan Bupati Gowa Kembali Jadi Tersangka Kasus Keterangan Palsu

30 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?