By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Berton-ton Bawang Impor Ilegal Dijegal Polri di Kalbar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Berton-ton Bawang Impor Ilegal Dijegal Polri di Kalbar

By Redaksi Published 18 April 2026
Share
3 Min Read
Bawang hasil sitaan Polri
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Komoditi menggagalkan impor ilegal cabai dan bawang. Puluhan ton komoditi tersebut dikirim dari beberapa negara di Asia Tenggara dan Eropa.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah penyelundupan barang-barang impor ilegal saat konferensi pers beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti perintah presiden, Satgas Penegakan Hukum melakukan penyelidikan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Operasi senyap yang dilakukan pada Senin, 13 April 2026 di dua lokasi itu berhasil menyita 23,1 ton bawang hingga cabai kering. Sementara pemilik barang masih dalam perburuan polisi.

23,1 Ton Bawang dan Cabai Disita
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan petugas menggeledah dua lokasi gudang yang berada di kawasan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Penggeledahan dilakukan pada Senin (13/4).

“Telah dilakukan penindakan atau penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana penyelundupan berupa importasi ilegal komoditas pangan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat,” kata Ade Safri melalui keterangannya, Jum,at (17/4/2026) dikutip dari detiknews.

Lokasi pertama yang digerebek berada di Jalan Budi Karya Nomor 5, Pontianak Selatan. Di sana, petugas menemukan 10,35 ton bawang yang terdiri atas bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning.

Sementara itu, di lokasi kedua, yakni di kompleks Pontianak Square, petugas menyita 12,79 ton komoditas pangan. Selain berbagai jenis bawang, polisi menemukan ribuan kilogram cabai kering.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” jelas Ade Safri.

Ade Safri mengungkapkan bahwa komoditi tersebut berasal dari berbagai negara. Bawang merah berasal dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, serta bawang bombai dari Belanda.

Puluhan ton bawang dan cabai tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur darat dari negara tetangga. “Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui negara Malaysia,” ungkapnya.

Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di kedua lokasi gudang. Ade Safri menegaskan pihaknya juga tengah memburu pemasok utama barang ilegal tersebut.

“Para pemilik toko atau barang membeli komoditi pangan hasil impor ilegal dari layer di atasnya yang saat ini sedang diburu keberadaannya,” tegas Ade Safri.

Terkait itu, Bareskrim berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak guna penitipan barang di gudang setempat. Di sisi lain, Satgas juga tengah memantau tiga lokasi lain di wilayah Kalimantan Barat yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang serupa. (mea/dhn/red)

Redaksi 18 April 2026 18 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Jika AS Terus Blokade Pelabuhan
Next Article Trump Tak Mau Lanjutkan Gencatan Senjata dengan Iran Jika Kesepakan Buntu
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

4 Kapal Hasil Rampasan Diserahkan ke Negara

17 April 2026
Hukrim

Imigrasi Deportasi 13 WNA Asal Jepang, Terkait Penipuan Daring

16 April 2026
Hukrim

20 Komodo NTT Diselundupkan ke Thailand

15 April 2026
Hukrim

Terdakwa Bantah Pinjam Uang 40 Juta, 4 Orang Saksi Dihadirkan Dalam Sidang

15 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?