JAKARTA, Juangsumatera.com – Lisa Mariana telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BJB. Lisa mengklaim ada aliran dana untuk anaknya.
“Ya kan buat anak saya, benar,” ujar Lisa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) dikutip dari detiknews.
Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK. “Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.
Lisa mengatakan dirinya bersikap kooperatif dengan KPK. Dia bersyukur pemeriksaannya berjalan lancar. “Alhamdulillah semua berjalan lancar,” terang nya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter. Kasus ini terjadi di era RK menjabat Gubernur Jabar. (ial/haf/red)


