By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Polres Kuansing Tangkap Penadah Ratusan Gram Emas Ilegal
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Polres Kuansing Tangkap Penadah Ratusan Gram Emas Ilegal

By Redaksi Published 28 Juli 2025
Share
2 Min Read
Polres Kuansing sedang mengamankan emas dari hasil tambang ilegal disebuah toko
SHARE

KUANSING, Juangsumatera.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) membongkar kasus penadahan hasil penambangan emas tanpa izin (PETI). Ratusan gram emas disita dari sebuah toko di Desa Lipat Kain, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menyampaikan, penangkapan ini menindaklanjuti arahan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan untuk melakukan penindakan terhadap terhadap PETI.

“Sesuai atensi Pak Kapolda, kami akan terus melakukan penindakan terhadap PETI-PETI yang ada,” kata Raden, Senin (28/7/2025) dikutip dari detiknews.

Komitmen Polres Kuansing dalam melakukan penegakan hukum terhadap PETI ini dibuktikan bukan saja dengan menangkap pelaku PETI, tetapi juga terhadap kelompok penadah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton mengatakan, penindakan ini diawali adanya informasi terkait aktivitas yang diduga menampung ataupun mengolah emas hasil penambangan ilegal, di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lokasi.

“Selanjutnya di lokasi tersebut kami mengamankan seorang pelaku atas nama Bustami yang diduga melakukan kegiatan pemurnian emas di Desa Titian Modang,” kata Shilton.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Bustami mengaku dirinya dimodali oleh tersangka Fardi untuk melakukan pemurnian emas. “Tersangka Fardi ini adalah pemilik toko emas di Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri,” terangnya.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan dengan menangkap tersangka Fardi di tokonya. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah perhiasan emas seberat total 326 gram, 5 buah tembikar, timbangan digital, pompa bakar, dan uang senilai Rp 6,2 juta.

Saat ini kedua tersangka, Bustami dan Fardi diamankan di Polres Kuansing. Keduanya dijerat dengan Pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (mei/dhn/red)

Redaksi 28 Juli 2025 28 Juli 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Apindo : Badai PHK di Indonesia Belum Berakhir
Next Article Jaksa Tuntut 7 Tahun Bui, Mantan Ketua PN Surabaya Terima Gratifikasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?