PEKANBARU Juangsumatera.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Provinsi Riau melakukan tes urine 400 orang Tenaga Harian Lepas (THL ). Tes urine tersebut berlangsung di perkantoran Walikota Pekanbaru Kecamatan Tenayan Raya, Kamis (11/1).
Sebelum ratusan THL itu melakukan perpanjangan kontrak, mereka diminta tes urine terlebih dahulu. Tes diwajibkan untuk memastikan THL tidak memakai narkoba.
Untuk tes urine tersebut, masing-masing THL dikenakan tarif 150 ribu, kata Sekretaris Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko melalui Kasubag Umum Dipo, Kamis (11/1).
Tes urine dilakukan sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak kerja di tahun 2024. Jika terbukti positif menggunakan narkoba, maka kontrak THL yang bersangkutan tidak diperpanjang tegasnya sesuai instruksi Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Adapun Giat ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. Mekanisme penyerahan Uang 150 ribu tersebut diserahkan terlebih dahulu ke Dishub Pekanbaru selaku penyelenggara giat ini, selanjutnya disalurkan ke BNN kota Pekanbaru, terang Dipo.
Artinya, uang 150 ribu tersebut untuk biaya pemeriksaan tes urine. Dishub Pekanbaru hanya menyiapkan fasilitas tempat untuk pelaksanaan tes urine dilakukan, cetusnya.
Merujuk pada tahun 2023 saat pemeriksaan test urine ada dua orang THL Dishub Kota Pekanbaru terindikasi pemakaian Narkoba, anggota tersebut langsung kita berhentikan sehingga peredaran dan pengaruh narkoba di lingkungan kerja kita dapat diantisipasi kedepannya.
Sementara terkait hasil tes urine 2024 tersebut, pihaknya tidak memastikan kapan. Menurutnya, hasil itu keluar tergantung BNN yang mengeluarkan hasilnya, kita tunggu saja ya.
Ditambahkan Dipo, tentunya dibutuhkan pekerja yang siap bekerja keras dan penuh dedikasi. Salah satu caranya dengan melaksanakan tes urine ini, dimana bahaya Narkoba itu sendiri merupakan salah satu perusak generasi bangsa, ungkapnya. ( Ari )