By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 4 Penyidik Malaysia Tiba di Jakarta, Akan Periksa Pilot Bawa Narkoba
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

4 Penyidik Malaysia Tiba di Jakarta, Akan Periksa Pilot Bawa Narkoba

By Redaksi Published 12 Agustus 2026
Share
2 Min Read
Rekaman CCTV kopilot Malaysia Airlines sebelum di tangkap di Soetta
SHARE

KUALA LUMPUR, Juangsumatera.com – Empat penyidik Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman tiba di Jakarta untuk memeriksa kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39). Saufi ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah kedapatan membawa 26 kilogram narkoba jenis ekstasi.

Dilansir The Straits Times dan dikutip dari detiknews, Rabu (12/8/2026), Direktur NCID Bukit Aman Hussein Omar Khan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut dari Saufi. Keterangan tersebut juga akan dibandingkan dengan data yang telah dikumpulkan kepolisian Malaysia terkait dugaan jaringan sindikat narkoba internasional.

“Kami telah diberikan akses untuk menemui warga Malaysia tersebut pada tanggal 12 dan 13 Agustus untuk memeriksanya guna mendapatkan informasi lebih lanjut serta membandingkan data yang telah kami kumpulkan di sini terkait sindikat tersebut dan hal-hal lainnya,” kata Hussein.

Hussein mengatakan pihaknya juga ingin memverifikasi sejumlah informasi agar dapat memperoleh keterangan yang lebih rinci dan akurat dari Saufi.

“Kami ingin memverifikasi beberapa hal lain yang berkaitan dengan kasus ini agar kami bisa mendapatkan informasi yang lebih rinci dan akurat darinya,” ujarnya.

Menurut Hussein, upaya melacak anggota sindikat narkoba tersebut tidak mudah. Para pelaku diduga menggunakan identitas palsu saat mendaftarkan nomor telepon sehingga menyulitkan aparat untuk mengidentifikasi keberadaan mereka.

“Prosesnya tidak sesederhana sekadar mendapatkan nomor telepon, melacak pemiliknya, lalu segera menangkap mereka,” jelasnya.

“Mereka menggunakan nomor identitas palsu untuk mendaftarkan nomor telepon. Ketika identitas yang digunakan palsu atau tidak akurat, melacak individu tersebut menjadi sulit,” sambung Hussein.

Sebagai informasi, Saufi ditangkap petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026. Ia kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram.

Setelah penangkapan, otoritas Bea Cukai menyerahkan Saufi kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum.

Dalam pemeriksaan, Saufi diketahui positif mengonsumsi tiga jenis narkoba. Ia juga mengaku telah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Atas aksinya tersebut, Saufi mengaku menerima imbalan sebesar 50.000 ringgit atau sekitar Rp 218,7 juta dari seseorang.

Penyidik Indonesia dan Malaysia kini bekerja sama untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang diduga berada di balik penyelundupan narkoba tersebut.(Red)

Redaksi 12 Agustus 2026 12 Agustus 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Sidang Perdana 11 Tersangka Korupsi Ekspor POME Digelar 18 Agustus
Next Article Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Kasus Karhutla di Area HGU
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Penembakan dan Pembacokan di Kampung Ambon, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

31 Oktober 2026
Hukrim

Pesta Narkoba, 4 Orang Polisi Batam Ditangkap di Klub Malam

31 Oktober 2026
Hukrim

Ahli Pidana Bongkar Dugaan Cacat Prosedur Penanganan Perkara Larisman Sihombing

31 Oktober 2026
Hukrim

Mantan Bupati Gowa Kembali Jadi Tersangka Kasus Keterangan Palsu

30 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?