By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung Akhir 2026
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung Akhir 2026

By Redaksi Published 2 September 2026
Share
3 Min Read
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (detikcom)
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih dalam pembahasan internal DPR RI. Setelah pembahasan di DPR rampung, Presiden Prabowo Subianto akan menunjuk menteri terkait untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan bersama DPR.

“Sampai sekarang ini RUU itu masih dalam pembahasan internal DPR. Kalau sudah selesai, nanti pasti akan disampaikan ke Presiden, dan Presiden akan tunjuk menteri untuk membahas itu,” kata Yusril kepada wartawan di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026) dikutip dari detikcom.

Yusril mengatakan Prabowo telah berpesan agar para menteri yang nantinya ditunjuk dapat bekerja cepat dalam menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Menurut Yusril, pemerintah dan DPR memiliki target yang sama, yakni menuntaskan pembahasan RUU tersebut pada akhir 2026.

“Presiden sudah berpesan agar menteri yang terkait menangani RUU Perampasan Aset itu untuk bekerja cepat menyelesaikannya. Dan baik pemerintah maupun DPR targetnya sama, mau diselesaikan pada akhir tahun 2026 sekarang ini,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, bersama sejumlah rekannya di gedung parlemen.

“Baik, terima kasih. Jadi kita sudah dengarkan aspirasi dari teman-teman sekalian. Nah, tadi di dalam rapat paripurna, kita sudah sampaikan, sepakati, dan disetujui bahwa limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco kepada Botok dan rombongan.

Dasco mengatakan pihaknya akan memberikan salinan berita acara rapat paripurna sebagai pegangan sekaligus bentuk komitmen DPR kepada publik.

Dia menilai pertemuan tersebut juga menjadi masukan bagi Komisi III DPR. Selanjutnya, akan digelar pertemuan yang lebih spesifik untuk membahas RUU Perampasan Aset.

“Nah, itu bisa nanti diagendakan. Ini tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan nanti dikonfirmasi saja, supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplit untuk memperkaya Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar Dasco.

Dasco menegaskan pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

“Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu,” kata Dasco.(Red)

Redaksi 2 September 2026 2 September 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Ardi Mardiansyah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KORPRI Kampar Periode 2025-2030
Next Article Daerah Penghasil Minyak Masih Terjadi Kelangkaan Minyak Solar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

BNPB : Malaysia Tawarkan Bantuan Pesawat dan  Heli

27 Oktober 2026
Nasional

Menkum : 700 Ribu Badan Usaha Tak Lapor Data Pemilik Manfaat Diblokir

26 Oktober 2026
Nasional

Rakyat Serbia Rayakan Tumbangnya Vucic

26 Oktober 2026
Nasional

Pangkas Gas ke Singapura Tak Akan Ganggu Hubungan Diplomatik

25 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?