By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa Setelah Kembali Ke Rutan KPK
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa Setelah Kembali Ke Rutan KPK

By Redaksi Published 25 Maret 2026
Share
2 Min Read
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan
SHARE

Jakarta, Kuang Sumatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pemeriksaan dilakukan setelah Yaqut kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dilansir dari Kompas.com, Yaqut terlihat mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol saat digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Yaqut tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya. Ia hanya menyampaikan permintaan maaf dalam suasana Idul Fitri.

“Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaizin Ja’alanallahu wa iyyakum minal ‘aidin wal faizin,” kata Yaqut.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan ini merupakan langkah cepat dan progresif penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

“Selain itu, pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” ujar Budi.

Sebelumnya, Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK pada Selasa (24/3), setelah sempat berstatus tahanan rumah. Saat ditanya alasan pengalihan status tersebut, Yaqut menyebut hal itu merupakan permintaan dari pihaknya.

“Permintaan kami,” ujar Yaqut singkat.

Ia juga mengaku bersyukur sempat bertemu ibundanya saat menjalani tahanan rumah. “Ya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibunda saya,” imbuhnya.

Yaqut diketahui telah ditahan sejak 12 Maret 2026 usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 622 miliar.(red)

Redaksi 25 Maret 2026 25 Maret 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Jangan Cuma Potong Gaji, Pangkas Juga Program Pemerintah
Next Article Bupati Kampar Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri 1447 H
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Resmi! DPR RI Sahkan RUU PRT

21 April 2026
Nasional

Paripurna DPR Resmi Dibuka, Agenda Pengesahan Dua RUU Strategis

21 April 2026
Nasional

Kepala BGN Buka Suara Terkait Anggaran IT Tembus Rp 1,2 T

21 April 2026
Nasional

Raksasa Migas Italia Temukan Gas Jumbo di Indonesia

20 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?