JAKARTA, Juangsumatera.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyampaikan keprihatinannya atas kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menilai kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi jajaran pimpinan BGN yang baru agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.
“Saya ikut prihatin atas kasus yang menimpa mereka bertiga. Mereka sangat ceroboh dalam mengelola BGN dan program MBG,” ujar Yahya Zaini kepada wartawan, Jumat (5/6/2026) dikutip dari detiknews.
Meski demikian, Yahya menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurut Yahya, kasus yang diungkap Kejaksaan Agung menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran di lingkungan BGN. Ia menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Kejaksaan Agung telah menyebutkan kasus yang menimpa mereka berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik, pengadaan laptop, dan kegiatan event organizer. Ini menunjukkan adanya tata kelola anggaran yang buruk dan sama sekali tidak mempertimbangkan bahwa anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat,” katanya.
Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti dugaan keterkaitan yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan para tersangka. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
“Mestinya mereka mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan memanfaatkan jabatan untuk mencari keuntungan. Termasuk di dalamnya dugaan jual beli titik dapur SPPG yang mulai banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Yahya mengingatkan pimpinan BGN yang baru agar menjalankan tugas dengan penuh integritas serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Saya mengimbau kepada Kepala BGN yang baru dan seluruh pejabat di lingkungan BGN untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Pengelolaan anggaran harus bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini Komisi IX DPR RI tidak pernah menerima laporan terkait pengadaan barang di lingkungan BGN. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan memperketat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran lembaga tersebut.
“Ke depan, Komisi IX akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN agar pengelolaannya dilakukan secara prudent dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Yahya menilai kasus yang terjadi menjadi bukti bahwa lemahnya tata kelola dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Intinya, berbagai kasus yang menimpa mereka terjadi karena tata kelola yang buruk. Dengan anggaran yang besar, mereka tergiur untuk berbuat curang dengan memanfaatkan jabatan guna memperoleh keuntungan pribadi,” tutupnya.(Red)


