JAKARTA, Juangsumatera.com – Seorang wiraswasta dan rekanan vendor penyedia Chromebook dari PT Bhinneka Mentari Dimensi, Mariana Susy, mengaku memberikan sejumlah uang kepada pejabat Kemendikbudristek usai pengadaan Chromebook selesai.
Susy mengaku memberikan uang kepada sejumlah pejabat Kemendikbudristek sebagai tanda terima kasih karena sudah dilibatkan dalam pengadaan Chromebook.
Ada ya? Duit apa itu? Duit keuntungan dari instal ini?” tanya Jaksa Roy Riady dalam sidang kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2/2026). “Iya, sebagai tanda terima kasih, pak,” jawab Susy, dikutip dari KOMPAS.com.
Susy menjelaskan, uang itu diberikannya sebatas untuk berterima kasih kepada para pejabat karena dia sudah diberikan pekerjaan untuk meng-install chrome device management (CDM) di laptop-laptop Chromebook yang diadakan Kemendikbudristek.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa, Susy terlibat dalam pengadaan periode 2020-2022.
Dalam berkas dakwaan, Susy disebut mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 10,2 miliar dari proyek ini. Susy lalu mengeklaim, pemberian itut tidak dilandasi niat jahat, melainkan murni berbagi rezeki.
Saya dengan tulus kok Pak, dengan hati memberikan itu. Jadi, saya tidak pikir apa-apa,” kata Susy. Susy mengaku tahu bahwa orang-orang yang ia berikan uang adalah pejabat Kemendikbudristek.
Namun, ia mengaku tidak berpikir terlalu jauh tentang pemberian kepada sejumlah pejabat kementerian ini. “Oh, jadi apa dari pikirannya apa memberikan itu?” tanya jaksa. “Dengan hati aja berbagi rezeki,” jawab Susy. (tim)


