By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Usaha Tanah Timbunan Diduga Ilegal di Desa Koto Tibun, Bebas Beroperasi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

Usaha Tanah Timbunan Diduga Ilegal di Desa Koto Tibun, Bebas Beroperasi

By Redaksi Published 2 Februari 2024
Share
1 Min Read
excavator sedang mengambil tanah dan sekaligus mengisi ke mobil
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Usaha galian tanah timbunan/tanah urug diduga ilegal di Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau masih bebas beroperasi.

Menurut pantauan wartawan Kamis siang (1/2) di lokasi, satu alat berat jenis excavator bekerja untuk mengeruk tanah dan sekaligus mengisi tanah timbunan kedalam mobil dump truk.

Salah seorang warga Koto Tibun yang tidak mau disebut namanya mengatakan, sudah seharusnya kepada pihak Kepolisian untuk menghentikan kegiatan tanah timbunan yang diduga tidak ada izin.

Diterangkan nya lebih, usaha tanah timbunan tersebut sudah lama beroperasi, seolah – olah pengusaha nya kebal hukum. Usaha tanah timbunan tersebut sudah meresahkan warga, karena berada dekat dipinggir jalan Kabupaten.

“Kita minta kepada Polda Riau untuk turun ke lokasi agar usaha tanah timbunan di daerah Koto Tibun bisa ditutup,” harapnya.

Sekarang ini daerah rugi, terutama dampak lingkungan dan begitu juga jalan berdebu karena tanah timbunan, katanya singkat. (Tim)

Redaksi 2 Februari 2024 2 Februari 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pj Bupati Kampar Salurkan Cadangan Beras Untuk Bantuan Pangan Tahap I
Next Article Jika Berkas Kasus Firli Tak Kunjung P21, MAKI Ancam Gugat Kapolda dan Kajati
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

Dana PI Di Kampar Diduga Dikorupsi, 6 Milyar Bangunan Aula Stanum Mubazir

29 Januari 2026
KamparRiau

Anggota DPRD Kampar Sudah Hampir Satu Tahun Menghilang, Terkait KUR

28 Januari 2026
KamparRiau

Pembangunan Jalan Soebrantas Menuju Kantor Bupati Kampar Gagal Dikerjakan

27 Januari 2026
KamparRiau

Sudah 2 Kali Didemo Warga, Galian C di Desa Sungai Jalau Tetap Beroperasi

26 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?