KAMPAR Juangsumatera.com – Pengusaha galian C di Kampar yang punya izin mengeluh karena maraknya usaha galian C ilegal di Kabupaten Kampar dan khusunya daerah Sungai Pinang Kecamatan Tambang.
Hal tersebut disampaikan oleh pengusaha galian C yang punya izin yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Minggu malam (21/4/2024).”Pengusaha galian C ilegal, mereka pada umumnya menurunkan harga per mobilnya.
Dilain sisi, kita tidak bisa menyamakan harga sama mereka, karena kita membayar pajak ke daerah. Usaha galian C ilegal mereka tidak membayar pajak ke daerah dan mereka pada umum menurunkan harga, ungkapnya.
“Kami sangat dirugikan dengan kondisi tersebut dan daerah Kampar juga dirugikan, karena diduga galian C ilegal tidak bayar pajak,” terangnya.
Kita minta kepada pihak Polres Kampar dan Polda Riau untuk melakukan razia terhadap usaha galian C ilegal di daerah Sungai Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Sudah seharusnya usaha galian C ilegal dihentikan operasinya.
Begitu juga kepada Pj Bupati Kampar sesuai dengan janji nya akan melakukan penertiban galian C ilegal di Kampar dan kita minta janji tersebut bisa direalisasikan, harapnya. (Tim)