JAKARTA, Juangsumatera.com – Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menyerahkan kasus penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) ke aparat penegak hukum (APH).
Dasco menyebut pihak berwajib pasti memiliki pertimbangan sebelum memutuskan untuk menggeledah kantor BGN di kawasan Jakarta Pusat itu.
“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi, apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026) dikutip dari detiknews.
Dasco menyebut Komisi IX DPR sudah memberikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan selama 1,5 tahun belakangan. Ia berharap BGN ke depannya dapat melakukan perbaikan.
“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan kemudian juga untuk perbaikan tata Kelola di BGN,” tambahnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. Namun belum dijelaskan penggeledahan dilakukan terkait kasus apa.
“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026). (dwr/knv/red)


