KAMPAR, Juangsumatera.com – Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali, SE, M, BA, MH memimpin rapat percepatan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar tahun 2025. Rapat itu digelar di aula Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar, Senin. (3/2/2025).
Pj. Bupati Kampar Hambali menyebutkan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat proses pensertifikatan tanah milik Pemkab Kampar, sudah sepatutnya kita melakukan penekanan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara semua pihak yang terkait dalam proses pensertifikatan tanah.
Ia juga menekankan pentingnya mempercepat proses pensertifikatan tanah. “Kita harus berusaha untuk menyelesaikan proses ini dalam waktu yang sesingkat mungkin, tanpa mengorbankan kualitas dan keakuratan”ujarnya
Dilanjutkan oleh Hambali, pentingnya memastikan bahwa semua proses pensertifikatan tanah dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Kita harus memastikan bahwa semua informasi yang terkait dengan proses ini dapat diakses oleh masyarakat dan bahwa semua kegiatan yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan.
Ditambahkan Hambali, saat ini diperlukan perkuatan sinergitas lintas sektor dalam proses pensertifikatan tanah. Kita harus bekerja sama dengan semua pihak yang terkait, termasuk masyarakat, untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan efektif.
Hambali juga mengatakan BPN segera menindaklanjuti percepatan pensertifikatan 5.000 Hektar tanah milik Pemkab Kampar
Lebih lanjut, Hambali menyampaikan, bahwa rencana Penlok PBT PTSL tahun 2025 sendiri adalah sebanyak 103.914 hektar yang terdapat di 16 Kecamatan dari 100 Desa/Kelurahan. Kemudian target dari SHAT PTSL tahun 2025 sendiri sebanyak 5.000 bidang terdapat di 5 Kecamatan dan 14 desa/kelurahan.
Untuk diketahui, Aset Pemkab Kampar saat ini terdapat sebanyak 3.309 Persil dan akhir tahun 2024 ada penghapusan aset milik pemda sebanyak 845 persil kerena hibah ke Kementerian PU PR, dan total jumlah persil tanah akhir 2024 sebanyak 2.464 persil.
“Semoga sesuai dengan target kita per Desember 2025 nantinya pensertifikatan tanah milik pemerintah daerah kabupaten kampar lebih kurang 5.000 dapat terselesaikan.”terang Hambali.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Kampar Andi Darmawan Lubis, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas suport atas dukungan dari Pemkab kampar selama ini kepada BPN kampar.
Seperti diketahui, bahwa Kampar sendiri menjadi salah satu dari empat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang menjadi atensi dari KPK RI dalam penyelesaian sertifikasi aset milik daerah..(prot/red)