JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menambah jenis pajak baru maupun menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat.
Di tengah tekanan ekonomi global, pemerintah memilih menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan melalui penguatan investasi serta perbaikan iklim usaha.
Purbaya menegaskan arah kebijakan fiskal saat ini bukan menambah beban masyarakat, melainkan mengoptimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan dan penutupan kebocoran pajak.
“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2026) dikutip dari KOMPAS.com
Ia menambahkan, kebijakan tersebut konsisten dengan komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan pajak sebelum kondisi ekonomi cukup kuat, termasuk saat pertumbuhan mendekati 6 persen.
Menurut Purbaya, di tengah ketidakpastian global, Indonesia perlu memperkuat mesin pertumbuhan domestik. Tekanan eksternal dinilai dapat dimitigasi melalui penguatan konsumsi rumah tangga, peningkatan investasi, dan koordinasi kebijakan yang solid.
“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Pemerintah pun berupaya menjaga konsumsi tetap kuat sembari mendorong investasi swasta sebagai penopang pertumbuhan. Ia menegaskan, ekonomi Indonesia bertumpu pada tiga pilar utama, yakni konsumsi, investasi, dan perdagangan, yang harus terus dijaga di tengah gejolak global.
Untuk mendukung hal itu, pemerintah mengoptimalkan peran Satgas P2SP (debottlenecking) guna mempercepat penyelesaian hambatan usaha dan investasi, mulai dari perizinan hingga kendala di lapangan.
Purbaya juga menekankan pentingnya kepastian hukum agar investasi, termasuk di daerah, tidak terganggu hambatan non-ekonomi.
“Jika ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa dilaporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” katanya.
Alih-alih menambah pungutan, pemerintah memilih memperkuat fondasi ekonomi melalui reformasi penerimaan, perbaikan iklim usaha, dan menjaga ruang tumbuh sektor swasta tetap terbuka.(red)


