KAMPAR Juangsumatera.com – Aksi pungutan liar (Pungli) yang di dilakukan oleh sekelompok orang di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau masih berjalan sampai saat ini.
Walaupun sudah ada surat edaran larangan dari Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu terhadap kegiatan kutipan/pungli yang dilakukan oleh sekelompok orang di ampang – ampang kepada mobil pembawa buah sawit yang lewat.
Salah seorang warga Danau Lancang kepada wartawan, Senin siang (22/4/2024) dengan tegas mengatakan, kita minta kepada Polsek Tapung Hulu dan Polres Kampar untuk menangkap pelaku Pungli di ampang – ampang di Desa Danau Lancang.
“Kegiatan Pungli tersebut sudah meresahkan warga dan kalau kegiatan Pungli tersebut tidak dihentikan atau dibiarkan saja dan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi gesekan/bentrok dengan warga,” terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Hermoliza ketika dihubungi Juangsumatera.com melalui telepon genggam mengatakan, terkait kegiatan kutipan di ampang – ampang di Desa Danau sedang kita upayakan untuk menertibkan nya.
“Kita udah ada upaya untuk melakukan penangkapan, Jum,at kemaren kita sudah turun ke lokasi, tetapi pada saat itu kegiatan kutipan tersebut tidak ada,’ ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Hermoliza, Sabtu kemaren kita juga dapat laporan kembali, bahwa kegiatan kutipan di ampang – ampang Danau Lancang buka kembali. (Tim)