By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: PPA Kampar : Korban Pelecehan Seksual di Salo Harus Tinggal Sama Ibunya
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

PPA Kampar : Korban Pelecehan Seksual di Salo Harus Tinggal Sama Ibunya

By Redaksi Published 22 Desember 2023
Share
1 Min Read
Kepala UPTD PPA Kampar Linda Wati
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Korban seksual anak dibawah umur di Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar harus tinggal sama ibu kandungnya. Sekarang ini korban tinggal sama Atuk nya (kakek) dan Apak nya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar Linda Wati kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Jum,at pagi (22/12). “Seharusnya korban harus tinggal sama ibu kandungnya,” tegas nya.

Korban tidak tinggal lagi sama ibu kandungnya, karena diusir oleh ibu nya dari rumah. Ibu kandungnya seolah – olah lepas tangan untuk melindungi anaknya sendiri.

Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, inilah yang menjadi perhatian kita bersama, seharusnya ibu kandungnya melindungi anak tersebut, tetapi kenyataan nya tidak dan malah mengusir korban dari rumah.

Ketika ditanya apakah ibu korban normal atau tidak normal dan Linda Wati mengatakan, “Ibu korban normal dan kami berencana akan menjumpai nya agar korban bisa tinggal serumah sama ibunya,” terangnya.

Kita takut nanti, kalau korban tidak tinggal sama ibunya akan timbul permasalahan baru. “Kami juga tidak membenarkan anak tersebut tinggal sama atuk nya dan takut timbul permasalahan baru,” kata Linda Wati. (Tim)

Redaksi 22 Desember 2023 22 Desember 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Anak SD di Kampar Sudah 3 Kali Menjadi Korban, Terakhir Digauli Ayah Tiri
Next Article Sumur Tambang Minyak Terbakar di Jambi Ditutup
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?