KAMPAR Juangsumatera.com- Sudah 2 Minggu kasus pelecehan seksual anak dibawah umur di Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar belum juga melakukan pendampingan korban.
Untuk diketahui, korban pelecehan seksual masih berumur 13 tahun dan seorang siswi di SD Salo Kecamatan Salo. Untuk pelakunya ayah tiri korban dan pelaku sudah ditangkap Selasa malam (5/12) oleh pihak Polres Kampar.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Kampar Linda Wati ketika dihubungi Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Senin pagi (18/12) mengatakan, sampai saat ini kita belum mendatangi korban.
Ketika ditanya kapan PPA Kampar akan mendatangi korban dan Linda Wati mengatakan, siang ini kami akan mendatangi korban. “Kami akan lakukan asesmen kepada korban,” katanya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, kami dari PPA Kampar akan membawa psiklog. Kami akan melindungi korban dan memastikan seluruh hak korban dapat, baik hak sekolahnya maupun hak lain nya.
Walaupun, sampai saat ini kami belum dipanggil oleh Polres Kampar dan kami tetap turun untuk menjumpai korban, terang Linda Wati dengan singkat. (Tim)