By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: EK LMND Kampar Sesalkan Penolakan Rapat Akbar Di Kota Garo
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
KamparRiau

EK LMND Kampar Sesalkan Penolakan Rapat Akbar Di Kota Garo

By Redaksi Published 17 Desember 2023
Share
2 Min Read
Ketua EK LMND Kampar Febrianto
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional  Demokrasi  (EK LMND) Kampar menyayangkan acara rapat Akbar yang digelar oleh Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) mendapat penolakan oleh tokoh masyarakat.

Seharusnya rapat Akbar Gerlamata dilaksanakan hari ini Minggu (17/12) di halaman Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar gagal dilaksanakan karena ada penolakan.Hal tersebut disampaikan oleh Ketua EK LMND Kampar Febrianto kepada wartawan, Minggu (17/12).

Di terang nya lebih lanjut, Ironisnya sosok utama yang menolak acara tersebut mengatas namakan tokoh masyarakat desa Kota Garo yang terdiri dari unsur Pemerintahan Desa, ninik mamak, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat yang seharusnya paham tentang prinsip demokrasi.

“Bahwa sesungguhnya peristiwa penolakan rapat Akbar ini menunjukkan perilaku yang anti demokrasi dan matinya demokrasi yang terjadi di negara ini,” tegasnya.

Ketika ada kelompok yang mengatas namakan tokoh masyarakat memprovokasi panitia pelaksana dengan surat kaleng untuk mencegah terselenggaranya rapat Akbar Gerlamata. Sikap tersebut menunjukkan sikap yang tidak arif dan tidak bijaksana, tegasnya.

Aktivis yang biasa dipanggil bung Jack ini mengungkapkan, sebagai tokoh masyarakat mestinya mengetahui persoalan hukum dan berdemokrasi. Sampai pada saat ini, yang diperjuangkan oleh Gerlamata merupakan lahan masyarakat yang direbut oleh mafia tanah.

“Gerlamata sudah beberapa kali mengadakan rapat, diskusi dan acara-acara besar lainnya di Kota Garo. Baru sekarang terjadi penolakan”. ucap Jack dengan nada kesal.

Padahal katanya, pasal 28E ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Kebebasan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi, terang Jack. (Tim)

Redaksi 19 Desember 2023 17 Desember 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Satu Unit Mobil Honda Brio Masuk Parit di Kota Bangkinang
Next Article PPA Kampar Akan Asesmen Korban Pelecehan Seksual di Salo Siang ini
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KamparRiau

LPPNRI Kampar Apresiasi Kejari Kampar Telah Menahan Kades Indra Sakti

23 Mei 2025
KamparRiau

Pembangunan Aula Stanum 6 M Terbengkalai

21 Mei 2025
KamparRiau

Satpol PP Kampar Amankan Dua Orang Dibelakang Stadion

20 Mei 2025
KamparRiau

Bupati Kampar Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah

19 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?