By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Polisi Tangkap Bandar dan Pemilik Situs Judi Online
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Polisi Tangkap Bandar dan Pemilik Situs Judi Online

By Redaksi Published 15 November 2024
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Polisi menangkap bandar sekaligus pemilik situs ‘Keris123’ berinisial HE dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, HE ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 00.15 WIB.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar atau pemilik salah satu web Keris123,” kata Ade Ary kepada wartawan dan dilansir dari CNN Indonesia.

Diterangkan lebih lanjut oleh Ade Ary Syam Indradi, HE juga berperan menjadi agen untuk mencari pemilik situs lainnya yang ingin terhindari dari pemblokiran.

Penangkapan HE ini merupakan pengembangan dari tersangka MN. Diketahui, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan para tersangka lainnya.

“HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah kami tahan,” ucap dia.

Polda Metro Jaya total telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari belasan tersangka ini, tiga di antaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional ‘kantor satelit’ di Bekasi.

Sebelumnya, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Antara lain, handphone, laptop, mobil, bangunan, jam tangan mewah, senjata api, hingga logam mulia.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp73,7 miliar. Rinciannya uang pecahan rupiah Rp35,7 miliar, 2.955.779 SGD atau senilai Rp35 miliar, serta 183.500 USD atau senilai Rp2,8 miliar.(dis/ugo/tim)

Redaksi 15 November 2024 15 November 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Israel Upayakan Gencatan Senjata di Lebanon, Kado Untuk Trump
Next Article Pj Bupati Kampar Audiensi Dengan STAN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

5 Orang Warga Muara Mahat Baru Dilaporkan ke Polres Kampar

30 Juni 2025
Hukrim

KPK Kembali Menangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi

30 Juni 2025
Hukrim

5 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Terkait OTT di Sumut

28 Juni 2025
Hukrim

KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta, OTT di Mandailing Natal

28 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?