By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Polisi Ringkus 5 Orang Penyalahgunaan Narkotika Dengan 6,62 Gram Sabu
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Polisi Ringkus 5 Orang Penyalahgunaan Narkotika Dengan 6,62 Gram Sabu

By Redaksi Published 9 Maret 2025
Share
2 Min Read
Ke 5 tersangka sedang menunjukan barang bukti
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (7/3/2025) sekira pukul 23:00 WIB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan lima orang tersangka pengedar dan pemakai Sabu.

Penggerebekan Sabu tersebut di pekarangan SDN 002 Jalan Dusun I Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, Minggu (9/3/2025) mengatakan, bahwa Kelima tersangka yang diamankan adalah MR (31), BS (28), ZA (42), ID (29), dan AF (25).

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh penjaga sekolah setempat, tim menemukan lima paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 6,62 gram,” tambah AKP Era Maifo.

Diterangkan lebih lanjut oleh Era Maifo, saat dilakukan penangkapan, tim menemukan tiga paket Sabu dimasukkan kedalam kaleng warna merah dan disimpan kedalam kantong celana depan sebelah kanan Rifqi dan dua paket sabu ditemukan di depan tempat mereka duduk.

“Rifqi mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan JA (DPO) di daerah Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar,” ujar AKP Era Maifo

Dari hasil tes urine terhadap kelima tersangka menunjukkan positif (+) Met Amphetamin. Kelima tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap JA yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (Tim)

Redaksi 9 Maret 2025 9 Maret 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Bareskrim Sita Sejumlah Barang Bukti, Terkait Minyakita Disunat
Next Article Usai Tewaskan 1.000 Orang, Presiden Suriah Harapkan Perdamaian Nasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

5 Orang Warga Muara Mahat Baru Dilaporkan ke Polres Kampar

30 Juni 2025
Hukrim

KPK Kembali Menangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi

30 Juni 2025
Hukrim

5 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Terkait OTT di Sumut

28 Juni 2025
Hukrim

KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta, OTT di Mandailing Natal

28 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?