By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Petinggi Gojek Sebut Transaksi Rp 809 M Tak Terkait Pengadaan Chromebook
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Petinggi Gojek Sebut Transaksi Rp 809 M Tak Terkait Pengadaan Chromebook

By Redaksi Published 24 Februari 2026
Share
3 Min Read
Nadiem Makarim
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Sejumlah saksi dari PT Gojek Tokopedia TBK (GoTo) mengatakan transaksi senilai Rp 809 miliar antara PT Gojek Indonesia dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) di tahun 2021 tidak berkaitan dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

Hal ini terungkap ketika Nadiem Makarim selaku terdakwa sekaligus eks Mendikbudristek bertanya langsung kepada para saksi yang hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook.

Apakah bapak atau ibu pernah mendapat informasi atau pembicaraan bahwa transaksi itu ada hubungannya dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbud di tahun 2020 sampai 2022. Apakah pernah mendengar, melihat, melihat dokumentasi apa pun, ada hubungannya dengan Chromebook?” tanya Nadiem dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026) dilansir dari KOMPAS.com.

Director Legal dan Head of Corporate Secretary GoTo, RA Koesoemohadiani atau bisa dipanggil Diani mengatakan, transaksi Rp 809 miliar itu tidak ada kaitan dengan pengadaan Chromebook.

“Saya tidak pernah melihat, saya tidak pernah mendengar, dan juga di dalam perusahaan sejauh yang saya ketahui dari dokumen yang kami telusuri, tidak ada kaitannya antara perusahaan dengan pengadaan Chromebook oleh kementerian,” jawab Diani.

Begitu juga Andre Sulistyo mantan CEO Gojek Indonesia yang kini menjabat Komisaris GoTo mengaku baru mendengar soal pengadaan Chromebook ketika kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan diberitakan di media massa.

“Chromebook itu saya juga baru dengar baru enam bulan terakhir semenjak sudah masuk ke media. Sebelumnya, saya tidak mendengar sama sekali ada hubungannya dengan pengadaan Chromebook,” kata Andre.

Lebih lanjut, Nadiem menanyakan soal Rp 809 miliar yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai keuntungan pribadi yang diterimanya dalam pengadaan Chromebook.

“Apakah ada pernah melihat bukti saya menerima sepeser pun dari yang Rp 809 miliar itu?” Tanya Nadiem. Andre mengatakan, berdasarkan pencatatan transaksi di bank, Rp 809 miliar merupakan transaksi antara PT Gojek Indonesia dan PT AKAB, tidak mengalir ke pihak luar.

“Kalau dari dokumen yang dilihat termasuk dari bank statement dari kedua belah perusahaan, sudah jelas sekali bahwa uang itu dari AKAB ke PT GI dan pada hari yang sama PT GI masuk kembali ke AKAB,” kata Andre.

Diani menimpali, Rp 809 miliar ini merupakan transaksi bolak-balik antara Gojek dengan AKAB.

Transaksi pertama, PT AKAB membeli saham yang baru diterbitkan Gojek. Terjadi pembayaran Rp 809 miliar dari AKAB ke Gojek. Lalu, transaksi kedua, Gojek membayar utangnya ke AKAB senilai Rp 809 miliar. (red)

Redaksi 24 Februari 2026 24 Februari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article BGN Buka – Bukaan Soal Anggaran
Next Article Eks Dirut Bank di Depok Diduga Curi Deposito Rp14 M
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

20 Komodo NTT Diselundupkan ke Thailand

15 April 2026
Hukrim

Terdakwa Bantah Pinjam Uang 40 Juta, 4 Orang Saksi Dihadirkan Dalam Sidang

15 April 2026
Hukrim

Dugaan Kasus Pelecehan di FH UI Disorot DPR

15 April 2026
Hukrim

Kasus ‘Jatah Preman’ Rp 7 M, Sekdis PUPR Riau Dipanggil KPK

14 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?