By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pemilihan Chrome Dalam Pengadaan Laptop Kemendikbud
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Pemilihan Chrome Dalam Pengadaan Laptop Kemendikbud

By Redaksi Published 13 Januari 2026
Share
4 Min Read
Rekaman diputar dipersidangan
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menampilkan cuplikan video rapat antara pejabat internal Kemendikbudristek yang berisi pembahasan penunjukan sistem operasi Chrome untuk pengadaan.

Potongan video Zoom meeting ini diputar dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook untuk tiga terdakwa.

Mereka adalah Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.

“Cek ke halo, mungkin bisa, ya. Jadi, kita mau apa usulannya apakah ada satu komputer yang harus Windows dan sisanya harus Chrome atau, atau bagaimana? Itu rekomendasinya bagaimana sekarang kalau dari diskusi ini? tanya salah satu wanita dalam potongan video yang diputar jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1/2026) dikutip dari KOMPAS.com.

Dalam sidang, disebutkan kalau suara wanita itu adalah staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Berdasarkan pantauan di lokasi, video rapat itu memperlihatkan sebuah dokumen Google Docs yang terlihat dibuka oleh beberapa orang.

Terdengar suara beberapa orang di sana, tetapi jaksa tidak menjelaskan secara spesifik siapa saja peserta rapat ini. Pada rapat virtual itu, seorang peserta bertanya kepada Ibrahim Arief terkait dengan spesifikasi Chrome yang muncul dalam pengadaan.

Saya mau klarifikasi ke Mas Ibam (panggilan akrab Ibrahim). Ee requirement Chrome-nya itu muncul di bagian mana, ya, dari spek ini? tanya peserta rapat. Menjawab pertanyaan peserta rapat, Ibrahim mengatakan, pengadaan sebenarnya tidak mengarahkan langsung pada Chrome.

Tetapi, berdasarkan temuan di lapangan, ada kebutuhan akan satu perangkat yang bisa diatur secara massal. Produk Chromebook dinilai menjawab kebutuhan ini.

“Intinya kita tidak require langsung, nih, harus Chrome. Cuma karena ada satu kebutuhan untuk bisa manage devicenya secara massal seperti ini. Unit yang bikin memang solusi atau opsi yang, apa, yang murah juga di lapangan, ya, itu via Chromebook,” jawab Ibrahim dalam rapat itu.

Ia menjelaskan, jika menggunakan perangkat selain Chromebook, perlu biaya tambahan untuk menggunakan sistem operasi Windows. Penggunaan Windows membutuhkan biaya langganan per tahun.

Karena hal ini, Chromebook dipilih menjadi perangkat yang akan dilakukan pengadaan TIK di lingkungan Kemendikbudristek.

“Jadi itu, itu salah satu, apa, preference juga kenapa malah propose-nya biar harganya lebih murah dan itu bisa provide lebih banyak laptop untuk mahasiswa dan siswa di seluruh Indonesia,” tutup Ibrahim.

Dalam sidang, saksi sekaligus mantan Plt. Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek, Cepy Lukman Rusdiana membenarkan isi rapat tersebut.

“Kalau di rapat ini, ini kan Pak Ibam menjelaskan tentang spesifikasi dan penambahan Chrome Device Management (CDM),” kata Cepy dalam sidang.

Ia berinisiatif merekam rapat pembahasan Chromebook karena khawatir pada pengadaan yang berlangsung pada 2019–2022 itu. “Kami rekam, inisiatif merekam. Ini untuk menjaga karena ini sudah aneh, gitu,” kata Cepy.

Ia menilai, pengadaan sudah mengarah pada satu produk, yaitu Chromebook. “Jadi, saudara merekam itu karena menganggap ini sudah berbahaya, ya, karena sudah diarahkan ke salah satu ini, ya?” tanya salah satu jaksa. “Betul, ya, jawab Cepy. (red)

Redaksi 13 Januari 2026 13 Januari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kekhawatiran Gangguan Pasokan Iran, Harga Minyak Melejit
Next Article 688 Siswa di Grobogan Sembuh Dari Dugaan Keracunan MBG, 54 dirawat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

JPU Tuntut Aset dan Harta Kerry Anak Riza Chalid Dirampas Untuk Negara

14 Februari 2026
Hukrim

Terbongkarnya Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

14 Februari 2026
Hukrim

Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp13,4 T, Anak Riza Chalid Akhirnya Buka Suara

14 Februari 2026
Hukrim

Cabuli Anak Dibawah Umur, Remaja di Kampar Ditangkap Polisi

13 Februari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?