By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pemerintah RI : Serangan Terhadap Global Sumud Flotilla Langgar Hukum Internasional
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Pemerintah RI : Serangan Terhadap Global Sumud Flotilla Langgar Hukum Internasional

By Redaksi Published 7 Mei 2026
Share
3 Min Read
Global Sumud Flotilla
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama menteri luar negeri dari 12 negara sahabat secara resmi mengecam keras serangan militer Israel terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah armada bantuan kemanusiaan yang sedang menempuh perjalanan laut menuju Jalur Gaza.

Selain Indonesia, kecaman kolektif ini didukung oleh para menteri luar negeri dari Türkiye, Brasil, Yordania, Mauritania, Pakistan, Spanyol, Malaysia, Bangladesh, Kolombia, Maladewa, Afrika Selatan, dan Libya.

​Kemlu RI mengecam keras tindakan penyerangan israel dan menilai bahwa Global Sumud Flotilla merupakan inisiatif kemanusiaan sipil yang bersifat damai dengan tujuan utama menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza sekaligus membuka koridor laut bagi bantuan logistik

“Mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla, sebuah inisiatif kemanusiaan sipil damai yang bertujuan menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Gaza,” bunyi keterangan Kemlu RI yang diterima, Kamis (7/5/2026) dikutip dari detiknews.

Kemlu RI juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Israel sudah melanggar hukum internasional.

Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” tegasnya.

Oleh karena itu, para Menteri menyatakan keprihatinan mendalam atas keselamatan 175 aktivis yang ditahan dan mendesak otoritas Israel untuk segera mengambil langkah-langkah pembebasan tanpa syarat.

Melalui pernyataan ini, komunitas global juga diserukan untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka dalam melindungi warga sipil serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas segala pelanggaran yang terjadi.

​Insiden tersebut bermula ketika armada yang terdiri dari 58 kapal tersebut dikepung oleh kapal militer Israel saat berada di lepas pantai Pulau Kreta, Yunani.

Hingga laporan terakhir diterima, setidaknya 22 kapal dilaporkan telah diserbu secara paksa oleh pasukan militer Israel. Padahal, armada ini baru saja berlayar selama beberapa pekan terakhir dari berbagai lokasi strategis di Eropa, seperti Marseille di Prancis, Barcelona di Spanyol, dan Syracuse di Italia.

Misi utama dari gerakan ini adalah untuk menembus blokade laut di Jalur Gaza yang telah diterapkan oleh Israel sejak tahun 2007 demi menyalurkan bantuan darurat bagi warga Palestina yang membutuhkan.(red)

Redaksi 7 Mei 2026 7 Mei 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Gaji Hakim Ad Hoc Naik, KPK Berharap Peradilan Bebas Korupsi
Next Article Jalan Lingkar Masih Ditutupi Sampah, Hanya  500 M Dari Kantor Bupati
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

13.000 Penerbangan Dunia Dibatalkan Karena Krisis BBM

7 Mei 2026
Nasional

Korea Utara Akan Tetap Miliki Senjata Nuklir

7 Mei 2026
Nasional

Gaji Hakim Ad Hoc Naik, KPK Berharap Peradilan Bebas Korupsi

6 Mei 2026
Nasional

Andre Rosiade dan Dirut Hutama Karya Kawal Progres Tol Sicincin-Bukittinggi

6 Mei 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?