By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Gaji Hakim Ad Hoc Naik, KPK Berharap Peradilan Bebas Korupsi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Gaji Hakim Ad Hoc Naik, KPK Berharap Peradilan Bebas Korupsi

By Redaksi Published 6 Mei 2026
Share
2 Min Read
Gedung KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK berharap kenaikan tunjangan dan fasilitas hakim ad hoc yang meningkat diiringi juga dengan perbaikan sistem di peradilan. Sebab, ada sejumlah kasus di KPK yang melibatkan oknum pihak peradilan.

“Tentunya peningkatan kesejahteraan ini harus dapat diparalelkan dengan upaya-upaya lain, upaya perbaikan sistemnya, transparansi dalam setiap penanganan perkaranya,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (6/5/2026) dikutip dari detiknews.

KPK berharap perbaikan di lingkup peradilan dilakukan secara utuh. Kenaikan gaji diharapkan jadi salah satu cara meminimalkan praktik-praktik korupsi di lingkup peradilan.

“Namun kita barengi dengan upaya perbaikan sistem peradilannya, kita barengi dengan transparansi dan akuntabilitas setiap proses dalam peradilan,” kata Budi.

KPK memandang peran hakim sangat penting di peradilan. KPK juga sudah melakukan kajian terkait peradilan, yang salah satu rekomendasinya memang soal peningkatan kesejahteraan.

“KPK juga sudah melakukan kajian dalam kerangka pencegahan korupsi. Kita melakukan capturing atau memotret proses bisnis di peradilan ini, apa saja, di mana saja yang masih punya kerawanan terjadinya tipikor,” ungkap Budi.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur tunjangan dan fasilitas hakim ad hoc. Gaji hakim ad hoc naik dengan kisaran Rp 49 juta hingga Rp 105 juta.

Dalam perpres tersebut, tertulis hak keuangan dan fasilitas yang didapat hakim ad hoc meliputi tunjangan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan dalam menjalankan tugas, biaya perjalanan dinas, dan uang penghargaan. Perpres tersebut diteken pada 5 Februari 2026. (ial/idn/red)

Redaksi 6 Mei 2026 6 Mei 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Singapura Resmi Setujui Hukuman Cambuk di Sekolah
Next Article Pemerintah RI : Serangan Terhadap Global Sumud Flotilla Langgar Hukum Internasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

13.000 Penerbangan Dunia Dibatalkan Karena Krisis BBM

7 Mei 2026
Nasional

Korea Utara Akan Tetap Miliki Senjata Nuklir

7 Mei 2026
Nasional

Pemerintah RI : Serangan Terhadap Global Sumud Flotilla Langgar Hukum Internasional

7 Mei 2026
Nasional

Andre Rosiade dan Dirut Hutama Karya Kawal Progres Tol Sicincin-Bukittinggi

6 Mei 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?