KAMPAR Juangsumatera.com- Anak dibawah umur yang masih sekolah di salah satu SD di Kampar Provinsi Riau menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya. Pelaku informasi sudah ditangkap oleh Polres Kampar.
Pelaku serumah dengan korban beserta ibu kandungnya dengan alamat daerah Kecamatan Salo. Korban yang sering dilakukan pelecehan seksual oleh ayah tirinya. Informasi nya pelaku sudah ditangkap oleh pihak Polres Kampar pada Selasa malam, (5/12).
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar ketika dihubungi Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Kamis sore (7/12) membenarkan adanya penangkapan salah seorang pelaku pelecehan seksual.
“Korban seorang siswi SD umur 13 tahun dan menurut pengakuan korban, bahwa pelaku sudah sering melakukan perbuatan nya,” terang Elvin Septian Akbar.
Diterangkan lebih lanjut oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, pelaku inisial Z (34) warga Kecamatan Salo yang juga merupakan ayah tiri korban.
“Pelaku ditangkap karena ada laporan dari orang tua korban di Polres Kampar, dengan adanya laporan tersebut kami langsung bergerak dan menangkap pelaku,” terangnya.
Ketika ditanya apakah pelaku masih ditahan dan Elvin Septian Akbar mengatakan, sampai saat ini pelaku masih ditahan, kata nya dengan singkat. (YL)